PARADAPOS.COM - Polsek Denpasar Utara, menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial IKY (30) asal Kabupaten Gianyar, Bali.
Ketiga orang yang ditangkap berinsial SAW (18) dan SAJ (16) serta seorang perempuan berinisial NPS (19). Korban dikeroyok karena tidak mau membayar setelah berhubungan badan dengan pelaku NPS yang menjajakan seks lewat MiChat.
"Pelaku (SAW dan SAJ) berkelahi dengan korban. Karena korban memaksa NPS untuk berhubungan badan lagi tapi tidak mau bayar dan terjadi pertengkaran, berkelahi dan terjadi penusukan," kata Kasi Humas Polresta Denpasa AKP Ketut Sukadi, Kamis (20/3).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/3) sekitar pukul 23.50 WITA di penginapan di Jalan Ayani Utara, Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Saat itu, perempuan NPS menerima open booking via MiChat dari korban IKY. Korban dan NPS pun berhubungan badan di penginapan.
Tapi IKY meminta menambah hubungan badan ke NPS. Saat diminta bayar lebih dulu, IKY mengaku tak punya uang.
Di situ cekcok terjadi. Rekan NPS yakni SAJ dan SAW yang berada di luar kamar langsung mendobrak pintu.
Pelaku SAJ dan SAW secara bersamaan menendang korban dan terjadi perkelahian. SAJ mengambil pisau di atas tempat tidur dan menusuk korban beberapa kali.
Sementara, NPS pada saat perkelahian, sempat menendang dan memukul korban dengan helm yang diambil dari motor. Keributan ini diketahui warga yang langsung melapor ke polisi.
"Korban mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan, serta luka memar di kepala," terang Sukadi.
"Pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang dan menusuk korban dengan pisau sehingga korban mengalami luka," ujar dia.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam!
Kunjungi Fariz RM di Tahanan, Ustadz Dasad Latif: Saya Ngefans
Fedi Nuril Lantang Kritik DPR Soal UU TNI, Netizen Ramai-ramai Doakan Keselamatannya
Ditanya Alasan Dukung RUU TNI, Jawaban Massa Aksi Bikin Geleng-Geleng Kepala: Nggak Tahu