PARADAPOS.COM - Wanita di Depok jadi korban pemerkosaan dan perampokan usak diancam sebilah kapak.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan korban Y diduga diancam pelaku.
"Sekitar jam 01.30 WIB tanggal 14 Maret 2025 ketika pelapor atau korban masuk kedalam kamar untuk beristirahat atau tidur, namun disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang di gunakan korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.
Diungkapkannya, pelaku juga menyuruh korban membuka celana dan bajunya. Korban yang tak berdaya akhirnya menuruti perintah pelaku karena takut usai diancam akan dibunuh.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," ungkapnya.
Setelah menuruti permintaan pelaku, korban juga mengalami kerugian materil.
Pelaku akhirnya turut mengambil ponsel milik korban.
"Dan setelah korban menuruti perintah pelaku kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan pelaku sempat mengambil HP korban yang berada di kasur, setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar," ujarnya.
"Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Depok," lanjutnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
Sosok Aiptu Lilik Cahyadi, Polisi Pacitan yang Diduga Perkosa Muncikari, Rajin Beri Bimbingan Rohani
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob
Juru Parkir Kafe di Pasuruan Nekat Tantang Duel Polisi Terekam CCTV