PARADAPOS.COM - Wanita di Depok jadi korban pemerkosaan dan perampokan usak diancam sebilah kapak.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan korban Y diduga diancam pelaku.
"Sekitar jam 01.30 WIB tanggal 14 Maret 2025 ketika pelapor atau korban masuk kedalam kamar untuk beristirahat atau tidur, namun disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang di gunakan korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.
Diungkapkannya, pelaku juga menyuruh korban membuka celana dan bajunya. Korban yang tak berdaya akhirnya menuruti perintah pelaku karena takut usai diancam akan dibunuh.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," ungkapnya.
Setelah menuruti permintaan pelaku, korban juga mengalami kerugian materil.
Pelaku akhirnya turut mengambil ponsel milik korban.
"Dan setelah korban menuruti perintah pelaku kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan pelaku sempat mengambil HP korban yang berada di kasur, setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar," ujarnya.
"Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Depok," lanjutnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Rahasia Pencerahan Para Nabi dan Ilmuwan
Warga Ngamuk dan Bakar Polsek Kayangan, Dipicu ASN Bundir usai Diperiksa Polisi Dituduh Mencuri
Pakar Telematika Roy Suryo: Rismon Benar, Memperkuat Analisis Saya Tahun 2020 Tentang “Skripsi dan Ijazah” (Palsu) JKW
BERBAHAYA! Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil