Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime

- Senin, 17 Maret 2025 | 17:30 WIB
Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime


Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Ijazah palsu seorang Presiden RI hingga memenjarakan orang untuk mengelak dari tuduhan adalah bencana besar bangsa dan negara ini, ijazah palsu merupakan pintu masuk mengadili Jokowi

(Musuh rakyat sejatinya adalah para wakil rakyat yang mendiamkan suara rakyat, suara pemilihnya?)

Sekarang sudah ada tambahan bukti bahkan 2 orang pakar lulusan UGM yang publis mengatakan ijasah Jokowi palsu dan juga narasi dr penulis (kami) TPUA yang langsung melihat keanehan keanehan di persidangan Pidana Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Surakarta. 

Dan nyata-nyata rektor yg menjabat dan eks rektor yg eks mensesneg diam saja tanpa membantah.

Dan semua masyarakat di medsos sepakat bahwa itu merupakan kejahatan. Bahkan trigger sudah banyak dan publis, mulai dari gugatan ijasah palsu di PN Jakarta Pusat dan dari berbagai podcast para YouTuber dan termasuk laporan dari  TPUA ke Mabes Polri dan semua nampak mendukung dan mempercayai narasi berita berita dimaksud, bahkan seperti kesal terhadap perilaku Jokowi!?

Namun kenapa semua diam tidak ingin menggunakan hak rakyat berdaulat?

Sepertinya tidak hanya Jkw semua bangsa mayoritas ini sudah menderita sakit. Sakit mentalitas dan mengalami syndrome yang parah?

Benar kata PS rakyat saudaranya sebangsa dan setanah air sekedar OMON OMON.

Lalu kenapa kita tak berpikir wakil kita para legislatif adalah pelaku pembiaran identik secara yuridis adalah perilaku kejahatan, kemudian masih layakkah mereka menduduki kursi mewakili suara rakyat, mewakili suara kita bangsa ini. (*)

Komentar