Abaikan Kritik, Tekad Febri Bela Terdakwa Korupsi Hasto PDIP Sudah Bulat

- Minggu, 16 Maret 2025 | 04:20 WIB
Abaikan Kritik, Tekad Febri Bela Terdakwa Korupsi Hasto PDIP Sudah Bulat


Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah cuek mendapatkan kritikan atas keputusan dirinya menjadi pembela terdakwa korupsi. Langkah ini disorot lantaran rekam jejak Febri sebagai bekas jubir KPK dan aktivis antikorupsi.

Febri menyebut pilihannya mendampingi Hasto yang jadi terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan karena tuntutan profesi. Dia punya batasan dan tetap berupaya menjaga integritas.

"Saat ini saya menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dia juga membantah kritikan yang menyebut dirinya masih menjabat sebagai jubir ketika KPK hendak menggelar OTT pada 2020. "Sebelum memutuskan menangani perkara ini, saya juga mengecek ulang apakah saat OTT tersebut saya masih Jubir KPK atau tidak," jelas Febri.

Sebelumnya, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyayangkan keputusan Febri, seakan mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri menjadi pembela terdakwa korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.

Novel menduga, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, tapi juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," ucap Novel.

Riwayat Febri membela terdakwa korupsi bukan kali ini saja. Selepasnya dari KPK pada Desember 2019, Febri juga pernah mendampingi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Untuk pekerjaan ini, Febri diberi honor Rp3,1 miliar. Soal honorarium ini terungkap di persidangan Juni 2024.

"Yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel

Asal tahu saja, saat membela SYL, Febri pernah juga diduga melakukan apa yang sedang didakwakan KPK kepada Hasto, yakni perintangan penyidikan.

Bahkan pada November 2023, KPK pernah mencekal Febri dan koleganya berpergian ke luar negeri karena diduga merintangi penyidikan kasus SYL.

Sumber: inilah
Foto: Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (kiri) dan Febri Diansyah (kanan), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Foto: Inilah.com/Rizki)

Komentar