Ketua Serikat Buruh Sritex Sebut Eks Karyawan Belum Terima THR, Tunggu Ada Investor Baru

- Minggu, 16 Maret 2025 | 02:40 WIB
Ketua Serikat Buruh Sritex Sebut Eks Karyawan Belum Terima THR, Tunggu Ada Investor Baru



PARADAPOS.COM  - Sampai saat ini, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih belum menemui kejelasan.

Para buruh pun berharap supaya THR bisa cair sebelum Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan soal THR yang belum cair ini. 

Widada mengatakan bahwa buruh belum menerima THR.


"THR kami belum menerima. Kalau dari kurator mengusahakan akan diberikan bareng dengan pesangon setelah ada investor baru," kata Widada, dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut, dirinya berharap THR tetap diberikan sebelum lebaran karena itu adalah tunjangan yang harus diberikan sebelum hari raya.

DPR Kawal Hak-hak Eks Karyawan
Sementara itu, DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sritex.

Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan. 

Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," kata Anggota Komisi IX, Obon Tobroni, Sabtu.

Menurutnya, selain BPJS Ketenagakerjaan, hak-hak lain seperti THR dan pesangon akan terus dikawal.


Terkait persoalan kepailitan PT Sritex pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret, termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru.

Obon Tobroni mengatakan, para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. 

"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," ujarnya.


Namun, dirinya menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Stitex di tengah situasi yang sudah kondusif ini.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik." 

"Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengatakan, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.

Nantinya, jelas Yassierli, dirinya akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.

Selain itu, ia juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.

"Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan."

"Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti," ucap Yassierli.

Sumber: Tribunnews 

Komentar