Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu pihak yang turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah tersebut.
Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Sekretaris DPC.
"Kami masih memantau perkembangannya. Memang benar ada penangkapan, tetapi kami belum mengetahui detail kasusnya," ujar Azhar, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 15 Maret 2025.
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Azhar menegaskan bahwa Hanura tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Hanura adalah partai yang taat hukum. Kami mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, tetapi saat ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada rilis resmi dari KPK," tambahnya.
Selain Ketua DPC Hanura OKU, dalam OTT ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala dinas serta anggota DPRD dari partai lain.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan orang yang terkena OTT, lima di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NP; tiga anggota DPRD OKU inisial FY, FH, dan UH; serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/Net
Artikel Terkait
Bau Amis di Piring Gratis: Waspadai Drama Baru Skandal Besar Korupsi MBG
Plat ZZ dan Drama Pengawalan, Ketika Dishub Bermain di Lahan Polisi
Kasus Patwal Tendang Pemotor di Bogor Berakhir Damai, Kasat Lantas: Sama-sama Salah
ST Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti Pemain Minyak