Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkap bahwa Rapat Panja RUU TNI sudah membahas 40 persen daftar inventaris masalah atau DIM.
Hal itu disampaikannya usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Panja RUU TNI perdana bersama pemerintah sampai pukul 22.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
"Semalam, kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia mengungkapkan bahwa pada rapat kemarin, dibahas juga soal usia dan masa jabatan Anggota TNI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
"Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," ujar Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kluster di dalam UU TNI yang dibahas pada Jumat malam.
"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," tambah dia.
Selain itu, Utut menjelaskan pasal yang juga krusial untuk dibahas yaitu soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif yang telah dilakukan simulasi karena dianggap berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.
"Kalau dosen boleh sampai 60 (tahun), hakim agung boleh sampai 70 (tahun). Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Utut.
Meski begitu, Utut memertanyakan kemungkinan persoalan pembatasan usia yang akan berpengaruh pada keuangan negara.
"Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460-an ribu," katanya.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik Konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
"Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, Akan dipercepat gitu," katanya.
Selain itu, Dimas mengungkap bahwa konsinyering RUU TNI dilakukan dengan intensitas tinggi dan sangat cepat dalam pembahasannya.
"Memang informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," sambungnya.
Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.
Bahkan, tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik.
"Kami juga sadar sebenarnya, meskipun Komisi I sudah menggelar RDPU dan melakukan pendapat dengan berbagai macam pihak, tapi kami rasa ada banyak catatan-catatan yang harus juga didiskusikan di antara fraksi-fraksi dalam komisi gitu ya," katanya.
Sumber: suara
Foto: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. (Suara.com/Bagaskara)
Artikel Terkait
Bejat! Ayah Kandung di Bekasi Cabuli Anaknya Lebih dari 20 Kali, Korban Diminta Konsumsi Pil KB
Terungkap Identitas Penumpang Alphard Putih Saat Insiden Patwal Tendang Pemotor di Puncak
AHY Anak Mantan Presiden Pensiun Dini saat Nyagub, Harusnya Teddy Tahu Diri
Paradoks Efisiensi Anggaran, DPR & Pemerintah Diam-diam Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Senayan