Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan besar yang diberikan kepadanya menambah daftar wajah-wajah muda dalam pemerintahan, setelah sebelumnya diawali oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Politikus Gelora Fahri Hamzah menilai penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab merupakan bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang berprestasi. Menurutnya, Teddy bukan sekadar ajudan Presiden, tetapi juga seorang prajurit TNI yang telah mendapatkan kepercayaan dari dua kepala negara, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengenalnya sejak Menhan Prabowo saat itu mencari saya. Sejak itu kami sering berkomunikasi. Sigap, cermat, dan harus diakui kapasitasnya sebagai ajudan luar biasa,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Meski mendapat apresiasi, penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab menuai perdebatan terkait statusnya sebagai prajurit aktif TNI. Sebagian pihak mempertanyakan apakah jabatan tersebut bisa diisi oleh personel militer yang masih bertugas.
Menanggapi hal ini, Fahri Hamzah menegaskan bahwa secara hukum, Letkol Teddy tetap bisa menjabat sebagai Seskab tanpa perlu pensiun dini. Ia merujuk pada regulasi terbaru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
Pasal 2 Perpres 139/2024 tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara menyatakan bahwa Sekretariat Kabinet yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Perpres 55/2020 telah dibubarkan, dan tugasnya kini diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Lebih lanjut, Pasal 48 Perpres 148/2024 menyebutkan bahwa posisi Seskab berada dalam struktur Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang memang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.
“Dengan demikian, penempatan Letkol Teddy sebagai Seskab dalam status sebagai prajurit TNI aktif adalah sah. Dia bukan saja tidak harus mundur, tetapi tidak boleh mundur dari institusi TNI karena Setmilpres memang ditempati oleh para prajurit TNI aktif,” tegas Fahri Hamzah.
Fahri menekankan bahwa jabatan Seskab memiliki tanggung jawab besar. Posisi ini setara dengan eselon II di pemerintahan dan biasanya diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat minimal Jenderal Bintang Satu. Namun, kepercayaan Presiden kepada Letkol Teddy membuktikan bahwa generasi muda memiliki kesempatan yang sama untuk mengemban tugas besar di pemerintahan.
“Kepercayaan Presiden yang memberikan kesempatan pada seorang anak muda dengan pangkat Letnan Kolonel adalah harapan bagi mereka yang gigih memupuk prestasi, membangun dedikasi, serta bertanggung jawab pada tugas dan pimpinan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fahri mengajak semua pihak untuk berpijak pada aturan yang ada dan mengurangi kecurigaan serta prasangka buruk terhadap keputusan pemerintah.
“Selamat bekerja Pak Sekretaris Kabinet. Dedikasi Anda adalah harapan dan jalan bagi mimpi-mimpi besar anak muda berprestasi,” tutupnya.
Sumber: suaranasional
Foto: Fahri Hamzah (IST)
Artikel Terkait
Terungkap Identitas Penumpang Alphard Putih Saat Insiden Patwal Tendang Pemotor di Puncak
AHY Anak Mantan Presiden Pensiun Dini saat Nyagub, Harusnya Teddy Tahu Diri
Paradoks Efisiensi Anggaran, DPR & Pemerintah Diam-diam Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Senayan
Oknum Patwal yang Pepet Pengendara Motor di Jalan Raya Puncak Bogor Dicopot dan Dibebastugaskan