Ahmad Dhani kembali menyindir para musisi yang menggugat Undang-Undang Hak
Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam ungahan terbarunya, musisi yang juga anggota DPR itu mengunggah
fotonya saat di atas panggung.
Dhani seperti berdiri di atas mimbar yang di depannya dipenuhi banyak
mikrofon klasik.
Seperti biasa, di foto yang diunggah, Dhani menyematkan beberapa kalimat.
Kalimat ini ditujukan untuk para penyanyi yang gugat UU Hak Cipta.
"Wahai para penyanyi, sesungguhnya bersegeralah kamu meninggalkan mereka
yang berjiwa maling yang membisikan ke telingamu untuk mendapatkan manfaat
dari properti kami tanpa izin dari penciptanya," ungkap Ahmad Dhani.
"Dan sesungguhnya ada hak kami dari setiap makanan yang kamu hidangkan
untukmu dan keluargamu. Dan sesungguhnya ada hak kami dari setiap makanan
yang kamu hidangkan untuk mu dan keluarga mu," sambungnya.
"Sesungguhnya begitu jelas tanda-tanda dari kami bagi mereka yang mau
menggunakan akal pikirannya," tutup Ahmad Dhani.
Di caption, Dhani cuma menulis, "Khutbah Jumat hari ini."
Rossa (Instagram)
Unggahan Dhani ini memantik komentar netizen. Ari Bias, musisi yang
mengalahkan Agnez Mo dalam kasus pelanggaran hak cipta menilai, tulisan
Dhani seperti bunyi ayat di kitab suci.
Baca Juga: 29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta,
Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
"Perbendaharaan katanya jadi semacam ayat kitab suci," komentar Ari Bias.
"Angkuhnya Ahmad Dhani adalah risalah untuk orang yang punya hati nurani,"
ujar yang lain.
"Berkelas om Dhani," seru lainnya.
"Kebenaran cepat atau lambat akan menang dan orang-orang yang zalim cepat
atau lambat akan mendapatkan azab. Jangan kasih izin lagu pakde dinyanyikan
oleh penyanyi-penyanyi yang tak tahu adab dan etika dan jangan berteman lagi
sama mereka," pinta warganet.
"Keren. Si botak licin sang orator ulung. Cocoklah jadi pemimpin sekte.
Respect dan salute," ungkap warganet lainnya.
Seperti diketahui belum lama ini sederet penyanyi Tanah Air mengajukan
permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Permohonan uji materi tersebut, terdaftar dalam akta pengajuan permohonan
pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat
(7/3/2025).
Beberapa musisi tersebut adalah Ariel Noah, Armand Maulana, Bunga Citra
Lestari, Rossa, Bernadya, Nadin Amizah, hingga Ghea Indrawari.
Gugatan uji materi ini dilakukan menyusul kekalahan Agnez Mo dalam kasus
pelanggaran hak cipta yang diiajukan Ari Bias.
Agnez terbukti melanggar dengan tak minta izin pada Ari sebagai pencipta
lagu Bilang Saja. Hakim memerintahkan Agnez membayar denda Rp1,5
miliar.
Sumber:
suara
Foto: Ahmad Dhani Keturunan Mana (Instagram/ahmaddhaniofficial)
Artikel Terkait
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Pegawai KPK Hingga YLBHI Geram
Senyum Hasto di Sidang Perdana Kasus Dua Perkara
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Terapkan Follow The Money
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami