PARADAPOS.COM - Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Pantia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup. Rapat panja diadakan di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Dari salinan agenda rapat yang diterima, rapat Panja Revisi UU TNI pada hari ini berlangsung sejak pukul 13.30-22.00 WIB. Rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3) di Ruby Meeting Room Hotel Fairmout yang dimulai pada pukul 10.00-22.00 WIB.
"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini dan besok," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra kepada wartawan, Jumat (14/3/2025)
Kabar rapat Panja Revisi UU TNI juga dibenarkan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Politisi PDI Perjuangan itu merupakan salah satu anggota panja Revisi UU TNI.
"Benar," kata Hasanuddin kepada ERA.id, Jumat (14/3/2025).
Dia mengaku rapat Panja Revisi UU TNI hari ini hanya sebatas pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Baru bahas DIM," kata Hasanuddin.
Namun dia enggan membeberkan alasan mengapa rapat digelar di Hotel Fairmout, ketimbang di ruang rapat Komisi I DPR. Dia meminta wartawan menyakan hal tersebut kepada Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panja, Utut Adianto.
Sebagai informasi, revisi UU TNI mengundang polemik. Sebab dikhawatirkan menghidupakan kembali dwifungsi ABRI.
Ada sejumlah usulan perubahan dalam DIM Revisi UU TNI dari pemerintah. Diantaranya, perluasan penempatan prajurit TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga.
Meski sudah diperluas, pemerintah mengusulkan prajurit TNI bisa menempati jabatan sipil di luar 15 kementerian dan lembaga. Namun dengan syarat harus pensiun dini.
Selain itu, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Sementara untuk perwira tinggi bintang 4, masa pensiunnya sesuai diskresi presiden.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Viral Parkir Liar Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Pramono Semprot Satpol PP
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
Ridwan Kamil Bakal Diceraikan Istri Buntut Pengakuan Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Hoax!
NGERI! Ini Hukuman Jokowi Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu