Wahyu Atmadji
GUMI, suaramerdeka-jakarta.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Universitas Kyung Woon menjajaki kerja sama pelatihan bahasa Korea bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tintisan kerja sama tersebut dilakukan usai Wamenaker Afriansyah Noor berkunjung ke Universitas Kyung Woon di Gumi, Republik Korea, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Denny JA: Hanya Penulis Divisi Satu yang Akan Bertahan di Era Artificial Intelligence
Afriansyah Noor menegaskan Universitas Kyung Woon dipilih karena memiliki 22 fakultas dan program unggulan Language Training Centre yang mengajarkan pelatihan Bahasa Korea.
"Kami sengaja berkunjung ke kampus Kyung Woon, karena kampus ini memiliki keunggulan dalam mengajarkan pelatihan bahasa Korea, " kata Afriansyah Noor melalui Humas Kemnaker, Kamis.
Baca Juga: Konferensi IMEC 2023 Menggarisbawahi Komitmen Indonesia dalam Transisi Energi Berkelanjutan
Usai audiensi, didampingi Universitas Kyung Woon, Dr. Kim Dong Je beserta jajarannnya, Wamenaker diajak mengunjungi fasilitas Universitas Kyung Woon, yakni laboratorium bahasa.
Kedua pihak sepakat menjalin kerja sama, terutama pelatihan bahasa Korea bagi Calon PMI yang akan bekerja di Korea Selatan.
"Ke depan, kami berharap terjalin kerja sama bagi calon PMI yang akan bekerja di Korea Selatan atau Republik Korea ini. Penguasaan bahasa Korea ini penting untuk meningkatkan kompetensi bagi pekerja kita," kata Afriansyah.
Dr. Kim Dong Je menyambut positif rencana kerja sama dengan Kemnaker dalam pelatihan bahasa Korea bagi pekerja migran Indonesia.
"Universitas Kyung Woon sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Kemnaker untuk meningkatkan kemampuan bahasa bagi pekerja Indonesai di Korea, " ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!