PNS yang Ikut Aniaya Maling Motor hingga Tewas di Karawang Menyerahkan Diri ke Polisi

- Kamis, 13 Maret 2025 | 02:10 WIB
PNS yang Ikut Aniaya Maling Motor hingga Tewas di Karawang Menyerahkan Diri ke Polisi



PARADAPOS.COM  -  Dua maling sepeda motor dianiaya warga saat tepergok mencuri di Karawang, Jawa Barat.

Kedua maling motor tersebut adalah KBS (21) dan R (25). KBS warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Sementara R masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.


Empat orang yang menganiaya dua maling motor tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi.


"Empat orang yang menyerahkan diri," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, Rabu (12/3/2025).

Solikhin mengungkapkan, mereka menyerahkan diri setelah kejadian, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.


"KS seorang PNS, RAP, A dan W," kata Solikhin.

Kronologis

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan massa terhadap maling motor.

Solikhin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 13.00 WIB.


Ketika itu korban melihat sepeda motornya tengah digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter.


Korban pun kemudian berteriak maling yang mengundang massa. Dua penjahat itu pun mencoba melarikan diri dari kejaran warga.

"Para pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga di pinggiran jalan," kata Solikhin, Selasa.


Massa menghakimi para pelaku dengan lemparan batu hingga pukulan balok dan berbagai kekerasan lainnya.

"Anggota polsek kemudian segera menghentikan aksi itu, membawa kedua pelaku itu ke rumah sakit," kata Solikhin.

Namun nahas, KBS (21) warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Rekannya yang berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor, yang satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.


Kapolsek Pedes, AKP Marsad, menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.


"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan, tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Marsad.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.

Dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial, terlihat dua orang berbaju ASN tengah mengikat kaki maling di aspal dan melindasnya dengan sepeda motor

Sumber: Tribunnews 

Komentar