DPP PDIP secara tegas menyatakan bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.
Deddy hingga saat ini meyakini jika kasus yang menyeret Hasto ini merupakan bentuk politisasi hukum. Tentu, hal ini dikatakannya bukan tanpa sebab.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengungkap ada permintaan khusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP.
"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," ungkap Deddy.
Bahkan, Deddy menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Sehingga, ia meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi. Namun ia pun enggan membeberkan identitas utusan yang dimaksud.
"Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan," ujarnya.
Menurutnya, jika memang KPK ingin sebenar-benarnya menegakkan hukum di Republik ini, maka tentu banyak persoalan atau kasus hukum lainnya yang bisa dipecahkan KPK.
"Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Jumpa pers DPP PDIP dan Tim Hukum Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL
Artikel Terkait
Apa Akun Bidan Viral? Beredar Video Asli Bidan Rita Viral di X dan Banyak Dicari Warganet
Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta Buat Cabuli Bocah
Viral Warga Tak Minta Selfie Saat Gibran Lewat, Netizen: Pantesan Suka Pergi ke SMP
Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?