Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Bandar Sabu, Mantan Anggota Polisi

- Selasa, 11 Maret 2025 | 22:25 WIB
Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Bandar Sabu, Mantan Anggota Polisi


Inilah sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan diduga merupakan bandar sabu.

Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, bahwa Catur Adi Prianto ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia memiliki 'kaki tangan' atau jaringan di dalam lapas, dengan memanfaatkan para narapidana.

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mukti mengatakan, Catur Adi Prianto ditangkap pada 27 Februari 2025.

Sebenarnya, kata Mukti, penangkapan Catur ini berdasarkan pengembangan dari laporan Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam laporannya, Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan mencurigai adanya peredaran narkoba di kalangan para napi.

Atas laporan itu, Bareskrim Polri kemudian turun tangan, dan menemukan adanya 69 gram sabu yang belum sempat diedarkan. 

“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti.

Mukti menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik, ternyata Catur Adi Prianto ini memiliki hubungan dengan jaringan narkoba milik Hendra Sabarudin, seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” jelas Mukti.

Catur menggunakan struktur organisasi dalam jaringan narkoba ini.

Di bawahnya, terdapat seorang napi berinisial E yang berperan sebagai pengendali operasional peredaran narkoba di Lapas 2A Balikpapan. Selain itu, ada napi lain dengan inisial E yang bertugas sebagai bendahara, yang kemudian menyetorkan uang kepada seseorang berinisial D.

Dana dari D kemudian mengalir ke dua orang lainnya yang berinisial K dan R.

“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur),” tambah Mukti.

Sosok Catur Adi Prianto

Catur Adi Prianto merupakan seorang pengusaha lalapan di Kalimantan Timur.

Ia juga merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Polda Kaltim.

Saat itu, Catur Adi Prianto bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Ia kemudian memilih pensiun dini, dan fokus menjalani usaha.

Selain menjadi pengusaha, Catur Adi Prianto kemudian menggeluti dunia olahraga.

Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan sejak awal musim PNM Liga Nusantara bergulir.

Kontribusinya turut membawa tim berjuluk Beruang Madu tersebut naik ke Liga 2.

Sebelumnya, Catur Adi Prianto pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim.

Klub itu berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam.

Ia tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Tidak hanya itu, Catur Adi Prianto juga pernah menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.

Penampilan Nyentrik

Bila melihat media sosial milik Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan ini berpenampilan nyentrik.

Ia tampak memiliki tatto di tubuhnya.

Kedua tangan, beserta lengannya terdapat tatto dengan motif yang berbeda.

Bahkan, ia sempat terlihat mewarnai rambutnya.

Meski begitu, Catur Adi Prianto juga terlihat sempat melaksanakan umrah.

Di akun Instagramnya, ada beberapa foto yang menunjukkan bahwa Catur Adi Prianto tengah berada di Mekkah bersama keluarganya.

Polri Dalami Dugaan Pencucian Uang Catur Adi

Bareskrim Polri memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur.

Mukti menegaskan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” tegas Mukti.

Polisi juga masih mendalami aliran dana hasil penjualan narkoba ini, termasuk kemungkinan dana tersebut digunakan untuk mendanai klub sepak bola Persiba Balikpapan yang dipimpin oleh Catur.

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” tambah Mukti.

Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum petugas lapas dalam jaringan narkoba ini.

Mukti menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini justru dipimpin langsung oleh Kepala Lapas 2A Balikpapan bekerja sama dengan Direktorat 4 Bareskrim Polri dan Kapolda Kalimantan Timur.

Catur kini telah ditahan bersama delapan tersangka lainnya, sementara penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sumber: tribunnews
Foto: DITANGKAP - Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan/Net

Komentar