PARADAPOS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, bahkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).
Kabar mengejutkan ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi.
Jokowi Kaget
Jokowi mengaku kaget mengetahui nama Ridwan Kamil terseret dugaan kasus korupsi.
Meski begitu, Jokowi menegaskan semua pihak harus mematuhi dan menghormati proses hukum.
"Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/3/2025).
Jokowi menilai, langkah KPK ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua tokoh, termasuk penegakan hukum yang berlaku.
"Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada prasangka terkait kasus yang turut menyeret Ridwan Kamil, Jokowi mengaku tak tahu.
"Ya kan, saya enggak tahu," jelasnya.
Respons Dedi Mulyadi
Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga menanggapi dugaan korupsi yang menjerat pendahulunya.
Dedi memilih untuk tidak mengomentari kabar ini.
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi, Selasa (11/3/2025).
Duduk Perkara
Adapun dugaan kasus korupsi bank daerah di Jabar mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.
Perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan bank itu pada periode 2021-2023 senilai Rp200 miliar.
BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.
Meski demikian, KPK belum memberikan detail rinci mengenai perkara ini maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka.
Saat ini, KPK diketahui sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank itu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan para tersangka itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut.
Penyidik juga telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, terkait dengan kasus yang sama.
"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.
Pernyataan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait kabar penggeledahan rumahnya di Bandung.
Melalui keterangan tertulis pada lembaran kertas yang ditujukan untuk awak media, Kang Emil mengakui penggeledahan itu terkait perkara di bank daerah pelat merah.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin.
Ia mengungkapkan penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi penggeledahan.
Atas hal itu, Ridwan Kamil memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan lebih banyak keterangan mengenai kasus bank daerah.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke KPK mengenai hal tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."
"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bikin Malu! Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Pertama Kali Dilaporkan oleh Polisi Australia
Susi Pudjiastuti Marah di X, Minta Pemerintah Bubarkan Kemendag Buntut Kasus Minyakita
Rektor UI Berani Lawan Guru Besar dan Alumni, Skandal Disertasi Bahlil Kian Panas!
Tekanan Politik di Balik Lahirnya Supersemar