Berikut ini adalah sosok Sie You Ho.
Sie You Ho adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang diduga sebagai pemilik salah satu tambang emas ilegal di kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).
Sosok Sie You Ho tengah jadi perbincangan usai warga bernama Fernando Tongkotow tewas tertembak di lokasi tambang milik WNA China tersebut.
Dari informasi yang didapatkan terjadi kericuhan di lokasi tambang emas ilegal yang menewaskan Fernando Tongkotow.
Bahkan sempat terjadi kebakaran di salah satu camp.
Sementara itu terduga pelaku disebut-sebut adalah oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara.
Kasus penembakan di tambang Ratatotok, Mitra, Sulut ini sedang menjadi perhatian publik.
Alhasil sosok pemilik tambang emas tersebut ikut jadi perhatian publik.
Info yang didapat, Sie You Ho memang telah lama beraktifitas di tambang emas ilegal Ratatotok.
Dari penelusuran Tribunmanado.com pada Selasa (11/3/2025), Sie You Ho sempat menjadi tersangka kasus tambang emas yang ditetapkan Mabes Polri.
Ia juga pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
Namun anehnya, waktu itu hakim memutus bebas Sie You Ho dari semua tuntutan JPU.
"Itu lokasi tambang emas ilegal. Pemiliknya Ko Sie You Ho," ujar salah satu penambang.
KORBAN PENEMBAKAN - Suasana di area kamar mayat RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025). Keluarga masih menunggu autopsi jenazah korban penembakan di tambang emas tanpa izin di Ratatotok, Mitra. (Tribunmanado.com/Petrick Sasauw)
Ia mengatakan Sie You Ho selalu datang ke Ratatotok.
"Ada kosnya di Ratatotok. Biasanya sebulan sekali datang," ungkapnya.
Kos milik Sie You Ho tersebut sempat diserang oleh warga yang marah pasca kejadian penembakan.
Kacanya pecah dilempari oleh massa.
Total 3 Korban
Korban penembakan di tambang emas ilegal, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ternyata tak hanya satu orang.
Ada dua korban lagi yang sedang dirawat akibat penembakan tersebut.
Keduanya masih dirawat di rumah sakit.
"Memang hanya satu orang yang meninggal. Tapi kalau yang terluka ada dua orang," ujarnya.
Ia mengatakan kedua penambang yang terluka tersebut tertembak di kaki.
Keduanya bernama Christian Suwoth dan Priangan Rengkuan.
Korban diketahui adalah warga Desa Basaan dan Ratatotok.
"Setahu kami mereka dirawat di Manado juga. Sama-sama dengan yang meninggal," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Sulut.
"Iya, kasusnya sudah diambil alih Polda Sulut," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Dari sumber resmi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 01.30 WITA.
Kronologi berawal saat korban bersama puluhan rombongan bergerak ke lokasi pertambangan itu.
Rombongan tersebut terinformasi sudah membawa senjata tajam saat menuju ke lokasi untuk menjaga diri.
Di sana mereka diduga hendak mengambil karbon dari lokasi tambang ilegal itu.
Namun belum saat mendekati lokasi kejadian tiba-tiba muncul sekira 10 anggota Brimob yang melakukan penjagaan dari jarak kira-kira 50 meter.
Di situ anggota Brimob yang berjaga diduga langsung menembak kepada korban dan rombongan.
Korban akhirnya terkena tembakan di bagian kepala dekat telinga.
Kemudian rombongan langsung berusaha menyelamatkan korban dan membawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan
Polda Sulawesi Utara buka suara terkait tewasnya seorang warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara di Lokasi Pertambangan, pada Senin (10/3/2025).
Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan bahwa pihak Propam Polda Sulut telah turun melakukan penyelidikan lanjut terkait informasi keterlibatan anggota pada kasus ini.
"Pak Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan upaya-upaya lainnya," jelasnya
Thamsil memastikan jika benar ada keterlibatan anggota pada peristiwa tewasnya warga ini, dipastikan akan berproses hukum.
"Jadi jika hasil penyelidikan ada keterlibatan personil Polri, akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Sumber: tribunnews
Foto: OWNER - Potret persidangan kasus mafia tambang Ratatotok, Minahasa Tenggara yang digelar di PN Tondano pada 24 Oktober 2023 lalu. Sie You Ho juga ikut dalam sidang tersebut. Sosok Sie You Ho (berdiri tengah), Investor atau Pemilik Tambang Ratatotok, Mitra. Ternyata WNA China yang pernah jadi tersangka. Ia menjadi perhatian setelah peristiwa kericuhan di area tambang miliknya dan dalam peristiwa tersebut satu orang dikabarkan meninggal dunia/Dok. PT. BLJ
Artikel Terkait
Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Terungkap Aksi Bejat Kapolres Ngada AKBP Fajar, Ternyata Pernah Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli Seharga Rp 3 Juta
Kajian Politik Merah Putih: Oligarki Taipan Melakukan Penyusupan di Pemerintahan Prabowo!
Sebentar Lagi Ijazah Palsu Jokowi Terbongkar!