Menteri Yandri Hanya Tertawa Didesak Mundur

- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:05 WIB
Menteri Yandri Hanya Tertawa Didesak Mundur


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto hanya tertawa dan enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada Kabupaten Serang.

Sikap itu ditunjukkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Awalnya, saat ditanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang. 

Dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan, Yandri menyatakan sudah memberikan penjelasannya.

"Sudah saya jelaskan," singkat Yandri saat berada di dalam mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi RI 27 kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Maret 2025.

Namun saat disinggung banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Mendes PDT, dia hanya tertawa. Tak berselang lama, politikus PAN itu langsung menutup kaca mobilnya.

Yandri disebut memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan. 

Sumber: rmol
Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Komentar