paradapos.com - Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan sedang ramai diperbincangkan karena pidatonya dan dianggap sebagai penista agama.
Di balik kasus penistaan agama, Zulkifli Hasan memiliki harta kekayaan yang nilainya cukup fantastis sebagai pejabat negara.
Harta kekayaan yang dimiliki Zulkifli Hasan cukup banyak, namun tidak dapat dipisahkan dengan karirnya dulu sebagai pengusaha.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada 21 Desember 2023, laporan harta kekayaannya pada periodik 2022 adalah sebagai berikut.
Data harta berupa tanah dan bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 57 m2/171 m2 di Kab/kota Kota jakarta Timur, hasil sendiri Rp 558.315.000
- Tanah dan bangunan seluas 114 m2/342 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 1.224.712.000
- Tanah dan bangunan seluas 87 m2/168 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 740.565.000
- Tanah dan bangunan seluas 1427 m2/958 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 3.472.960.000
- Tanah dan bangunan seluas 918 m2/450 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 2.552.400.000
- Tanah seluas 1047 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 2.625.876.000
- Tanah dan bangunan seluas 191 m2/115 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 496.116.000
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/92 m2 di kab/kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 415.456.000
- Tanah seluas 3700 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 899.100.000
Data harta berupa alat transportasi dan mesin
- Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009, hasil sendiri Rp 200.000.000
- Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 850.000.000
Data harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.500.000.000
Data harta berupa surat berharga senilai Rp 4.990.000.000
Data harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 7.204.854.340
Baca Juga: Tak Semua Makhluk Berakal Terima Kebenaran: Kontroversi Ucapan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Data harta berupa harta lainnya senilai Rp 0
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pitutur.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!