PARADAPOS.COM - Seperti diketahui, berbagai media massa mengabarkan soal Kemenpan RB menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi Oktober 2025.
Bahkan, penundaan ini telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dalam rapat beberapa waktu lalu. Namun, dampak penundaan ini, menyebabkan kerugian yang begitu fantastis.
Dalam keterangan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Karena menurutnya, total pendapatan CPNS yang berpotensi hilang akibat penundaan ini mencapai Rp 6,76 triliun.
"Kerugian akibat penundaan pengangkatan CPNS dari Maret hingga Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun," ungkap Bhima Yudhistira dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Bahkan kata Bhima Yudhistira, kerugian itu akibat dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tapi belum mendapat gaji sebagai pegawai negeri.
Selain itu, Bhima Yudhistira mengasumsikan, rata-rata gaji pokok ASN adalah Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun.
Jika gaji pokok itu dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, kata Bhima Yudhistira, pegawai ASN baru akan mendapat gaji sekitar Rp 3 juta per bulan.
Dengan penundaan pengangkatan CPNS selama sembilan bulan dari Maret ke Oktober 2025, Bhima Yudhistira meyakini ada potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 27 juta per pegawai ASN.
Padahal, terdapat sekitar 250.407 formasi CPNS yang tersedia di instansi pusat dan daerah pada seleksi tahun ini
Di samping itu, Bhima Yudhistira jelaskan, penundaan pengangkatan CPNS juga menimbulkan dampak ekonomi lainnya yang lebih besar daripada berkurangnya pendapatan yang seharusnya diterima para CPNS 2024.
Selain itu, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK juga mengakibatkan adanya pengangguran semu.
Sebab, kata dia, banyak peserta yang lolos seleksi CASN 2024 telah berhenti dari pekerjaan lamanya dan menganggur sembilan bulan sambil menunggu diangkat.
"Padahal fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja di saat kondisi swasta sedang lesu, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK)," bebernya.
Walau begitu, dia memperkirakan, bahwa terdapat tiga faktor yang mengindikasikan penyebab penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Pertama, anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai mulai menurun tajam," ungkapnya.
Menurutnya, anggaran pemerintah kemungkinan berkurang terutama akibat pembuatan sistem Coretax dan penerimaan pajak 2025 yang berpeluang rendah.
Akibatnya, perlu penghematan belanja pegawai dengan menunda pengangkatan CPNS baru.
Kedua, efek efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas, serta modal Danantara, juga dinilai berdampak pada alokasi belanja pegawai.
Selain itu, dia juga menyoroti buruknya perencanaan Kemenpan-RB dalam mengadakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebelum pemerintahan baru dilantik.
"Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah, akhirnya miss match dengan kebutuhan," jelasnya.
Sementara, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.
Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.tvonenews
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu, hal ini karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Ia juga akui, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
Pasalnya, kata Rini, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama.
Bahkan, ,menurutnya, setiap instansi masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," ucap Rini.
Kemudian, dia memastikan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 telah diputuskan bersama pemerintah dan Komisi II DPR lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.
Tak hanya itu saja, dia kembali membantah penundaan tersebut imbas dari efisiensi anggaran negara. Apalagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tak masuk objek efisiensi.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Sah! Prabowo Umumkan Aturan Pemberian Bonus Hari Raya Untuk Ojol dan Kurir Online
Benarkah Biarawan Asal Italia Melihat Kerajaan Majapahit Dulunya Berlapis Emas dan Perak?
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK