Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan mendesak penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD periode 2024-2029.
“Saya minta KPK harus berani mengusut tuntas kasus dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI. KPK Harus berani dong,” kata Habib Syakur melalui sambungan telepon WA, Minggu (9/3/2025).
Menurut Habib Syakur, dugaan adanya suap dalam pemilihan Ketua DPD RI telah mencoreng lembaga senat tersebut. Padahal integritas dan kredibilitas adalah modal utama DPD dalam bekerja menyalurkan aspirasi rakyat daerah.
“DPD RI dikerdilkan oleh kasus beginian. Kalau benar suap ini terjadi, saya katakan bahwa pemilihan Ketua DPD sudah menjadi lembaga yang jorok,” tukas Habib Syakur.
Ia mengingatkan DPD RI semestinya menjadi lembaga terhormat, karena seluruh anggotanya dipilih langsung oleh rakyat daerah. Bahkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, posisi DPD RI sejajar dengan Pemerintah.
Karena itu Habib Syakur sangat sedih dan kesal, kenapa untuk menentukan Ketua dan perwakilan DPD RI di MPR malah tercoreng isu suap dan jual beli dukungan.
“Makanya saya katakan DPD RI telah dikerdilkan. Lembaga yang seharusnya menjadi pejuang aspirasi rakyat daerah, malah kehilangan kredibilitas,” ungkapnya.
Dengan dasar itu, Habib Syakur meminta aparat penegak hukum, khususnya KPK agar mengusut tuntas kasus dugaan suap-menyuap dalam pemilihan pimpinan DPD RI.
“DPD RI harus diselamatkan. Caranya tentu saja dengan membongkar dugaan suap ini. Kinerja DPD RI pasti tidak benar kalau kasus ini dibiarkan saja. Jadi tolong kasus ini diusut. Agar yang benar ketahuan benar, yang salah ketahuan salah. Supaya ditindak, gitu loh,” tuntas Habib Syakur.
Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI mengadu ke KPK, dan menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.
Pria bernama M Fithrat Irfan itu menyebut ada dugaan aliran uang yang mengalir kepada 95 anggota DPD RI dalam pemilihan Ketua DPD RI serta wakil ketua MPR RI dari unsur DPD.
“Saya mendatangi kembali di Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD.”
Sumber: suaranasional
Foto: Gedung KPK -ist
Artikel Terkait
Bantah Anggaran Makan Bergizi Dipangkas jadi Rp 8 Ribu, Istana: Kapan dan Di Mana Terjadi?
Gegerkan Ilmuwan, Klaim Ini Sebut Manusia Adalah Campuran Babi dan Simpanse?
Kejagung Harus Tangkap Riza Chalid Kalau Serius Usut Mafia Migas
Menu MBG Ramadan Diganti Roti dan Sereal Instan, Ahli Gizi: Makin Jauh dari Sehat