Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN

- Minggu, 09 Maret 2025 | 15:35 WIB
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN


Warga di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim akan mendapat ganti rugi dari pemerintah pusat. Pernyataann itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin. 

"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).

Alimuddin pun meminta kepada warga yang belum menerima kompensasi dari pemerintah pusat atas dampak proyek IKN supaya segera melengkapi proses administrasinya. 

Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.

Prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga, jika ada masyarakat tidak sepakat dengan nilai kompensasi bakal dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.

"Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum juga melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir agar tidak merugikan masyarakat, hingga kini warga masih tinggal di lokasi itu, bahkan infrastruktur jalan telah diperbaiki.

Sehingga tidak pernah menggusur atau merelokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di Kota Nusantara, jelas dia, warga terdampak pembangunan menerima kompensasi dengan baik.

Pengadaan lahan Kota Nusantara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 menyangkut percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.

"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ucapnya.

Alimuddin juga mengeklaim, proses pengadaan lahan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia sampai saat ini berjalan lancar dan semua sesuai regulasi yang berlaku.

Sumber: suara
Foto: Ibu Kota Nusantara [Net]

Komentar

Terpopuler