Kejaksaan Agung (Kejagung) semestinya segera menetapkan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.
Demikian penegasan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Minggu, 9 Maret 2025.
"Semestinya Kejagung langsung melakukan penetapan Riza Chalid sebagai tersangka," kata Hari.
Hari melihat Kejagung terkesan sedang tarik ulur untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Ia meyakini, jika Riza Chalid menjadi tersangka, maka akan banyak nama-nama pejabat yang terseret.
"Akan banyak nama-nama pejabat yang terseret. Dan yang mendapat upeti dari Riza Chalid," pungkas Hari.
Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.
Sumber: rmol
Foto: Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid/Ist
Artikel Terkait
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
Dikunjungi Prabowo, Bukti Pamor Megawati Masih Kuat
Video Syur Diduga Warga Jember Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!