Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melaporkan kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan tiga perusahaan minyak goreng ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Amran memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18 ribu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.
Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.
"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.
Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Padahal di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, namn dijual dengan harga Rp 18 ribu per liter.
Sumber: rmol
Foto: MinyaKita/RMOL
Artikel Terkait
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
Dikunjungi Prabowo, Bukti Pamor Megawati Masih Kuat
Video Syur Diduga Warga Jember Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!