Tahun Ular Kayu Musimnya PHK Massal, Apa Kabar Asta Cita Prabowo-Gibran?

- Minggu, 09 Maret 2025 | 07:10 WIB
Tahun Ular Kayu Musimnya PHK Massal, Apa Kabar Asta Cita Prabowo-Gibran?




PARADAPOS.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nampaknya masih belum bisa bersahabat dengan tahun ular kayu, karena terus dihantam berbagai permasalahan mulai dari polemik kenaikan PPN 12 persen hingga musim Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Dalam kondisi ekonomi global yang masih dinamis ini, Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil beberapa kebijakan, khususnya yang bisa mendukung sektor industri dalam negeri. 


Pasalnya, di 2025 ini akan terjadi musim PHK yang menimpa sektor industri manufaktur khususnya padat karya.


Kenyataan pahit yang harus dihadapi Prabowo di awal tahun ini adalah pengumuman dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex), karena per 28 Februari lalu, perusahaan tekstil terbesar nasional itu resmi berhenti beroperasi. Dengan keputusan tersebut, setidaknya sekitar 12.000 buruhnya terkena PHK.


Selain Sritex, ada juga PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang mengumumkan bangkrut dan merumahkan ribuan pekerjanya.


Sebagai informasi, PT Sanken sudah resmi menyatakan akan berhenti beroperasi pada Juni 2025. 


Akibat kebijakan tersebut setidaknya ada sekitar 400 buruhnya terancam terkena PHK. Begitu juga dengan PT Yamaha Music Manufacturing yang telah merumahkan 2.700 karyawannya.


Keputusan tiga perusahan tersebut menambah deretan musim PHK yang terjadi usai Pandemi COVID-19 lalu. Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) setidaknya ada 45 ribu pekerja yang sudah di PHK dalam kurun waktu tahun 2024. Jumlah tersebut paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar), Banten, dan Jawa Tengah (Jateng).


Kemenaker menyebut penyebab maraknya PHK itu terjadi akibat berbagai faktor, salah satunya karena beberapa perusahaan padat karya tersebut sudah tidak bisa bersaing dalam situasi saat ini.


"45.762 per hari ini tanggal 23 Agustus, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri ketika ditemui di sela-sela Naker Fest 2024 di Jakarta beberapa waktu lalu.


Menurutnya, jumlah PHK yang terjadi pada 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelum. Hal ini disebabkan karena perusahaan khususnya di bidang padat karya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi COVID-19. Namun dengan adanya penambahan jumlah PHK di 2025 seperti Sritex, Sanken, dan Yamaha, maka hal ini menambah panjang daftar PHK yang akan terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Pemerintah sendiri masih belum serius menangani hal ini karena hingga sekarang belum ada kebijakan khusus untuk mendukung industri manufaktur padat karya.


Berdasarkan Outlook Ekonomi dan Bisnis 2025 yang telah dirilis APINDO menyebutkan bahwa industri padat karya diprediksi masih akan menghadapi berbagai tantangan besar sepanjang tahun ini.


"Salah satu isu fundamental yang harus kita hadapi bersama adalah gejala deindustrialisasi dini, yang ditandai dengan terus menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB, dari 29 persen pada tahun 2001 menjadi hanya 19 persen pada tahun 2024. Tren ini menunjukkan bahwa sektor industri, khususnya padat karya, membutuhkan kebijakan yang lebih mendukung agar tetap mampu bersaing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani di Jakarta, Senin (3/3/2025).


Shinta juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri padat karya yakni masih berkutat pada struktur biaya operasional yang tinggi.


Tingginya biaya tersebut mencakup logistik, kenaikan biaya produksi, kenaikan UMP yang cukup signifikan, serta tekanan dari kompetitor di negara lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah, juga pergantian regulasi ketenagakerjaan yang terlalu sering yang menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada minat investasi.


Menanti Tuah Prabowo Selamatkan Sritex dan Ribuan Buruhnya

Presiden Prabowo sendiri sudah memanggil sejumlah pembantunya seperti menteri perindustrian, menteri ketenagakerjaan, menteri keuangan, dan menteri BUMN untuk segera mengambil langkah strategis menyelamatkan Sritex dan para buruhnya.


Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga sudah bertemu dengan perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025) untuk membahas soal nasib perusahaan dan pekerjanya.


Dari pertemuan tersebut, pemerintah dan kurator PT Sritex membahas beberapa opsi penyelamatan nasib ribuan buruh.


Langkah cepat Prabowo ini dilakukan karena selama kampanye Pilpres 2024 kemarin, dirinya sangat gencar menjanjikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Hal itu bahkan tertuang dalam Program lima tahun pemeritahan Prabowo yang dinamai Asta Cita.


"Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur," bunyi Asta Cita poin ke-3 Prabowo-Gibran.


Sementara itu, Komisi X DPR terus mendorong agar pemerintah bisa mengambil kebijakan penyelamatan khususnya kepada ribuan buruh Sritex. DPR sendiri pada Senin 11 Maret 2025 akan memanggil sejumlah pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak BPJS.


“Kami akan fokus untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terdampak PHK dari PT Sritex benar-benar dipenuhi sebagaimana mestinya. Hal ini mencakup pesangon, jaminan sosial tenaga kerja, hingga akses layanan kesehatan yang menjadi hak pekerja dan keluarganya,” kata Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi.


Dia mengakui keputusan PHK ini akan berdampak besar bagi ribuan pekerja dan keluarganya, sehingga Komisi IX DPR berkomitmen untuk memastikan tidak ada hak yang terabaikan dalam proses ini.


Selain itu, DPR juga berencana akan memanggil pihak kurator PT Sritex untuk membahas opsi-opsi masa depan perusahan tekstil tersebut. Pasalnya pemerintah sudah membahas soal upaya-upaya penyelamatan yang akan dilakukan kepada PT Sritex.


“Saat ini kami masih mengatur jadwal yang tepat (mengundang kurator) untuk mendalami lebih lanjut mengenai proses hukum dan likuidasi aset perusahaan,” katanya.


Sumber: Inilah

Komentar

Terpopuler