Waspada Masjid Dhirar PIK 2

- Minggu, 09 Maret 2025 | 07:05 WIB
Waspada Masjid Dhirar PIK 2


'Waspada Masjid Dhirar PIK 2'


Oleh: M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan


Pertemuan Aguan dan 7 konglomerat lain dengan Prabowo menimbulkan gambaran bahwa pilihan Prabowo adalah bersama konglomerat ketimbang rakyat.  


Berimplikasi pada penyelamatan dan perlindungan Aguan sebagai “pimpinan rombongan” atas serangan rakyat Banten. 


Lalu pemberitaan muncul adanya  pemancangan masjid Al Ikhlas PIK 2 oleh Menag Nasaruddin bersama Aguan.


Masjid yang belum jelas jumlah komunitas muslim yang ada di sekitar lokasi ini patut diwaspadai. 


Jangan-jangan hanya monumen penipuan atas proyek PIK 2 sebagaimana PIK 1 yang dihuni mayoritas etnis Cina yang beragama non muslim. 


Harus jelas dahulu peta penduduk dan keagamaan baik di PIK 1 maupun PIK 2. Tergambar pula rencana rumah peribadahan yang ada.


Pemancangan masjid yang dalam pandangan Menag dapat digunakan oleh semua umat menimbulkan pertanyaan maksud dari pembuatan masjid. 


Tempat ibadah atau sekedar monumen simbolik untuk meredam penolakan PSN PIK 2 khususnya proyek “negara dalam negara” PIK 2 ? Jika yang terakhir, maka predikat masjid tersebut adalah masjid dhirar atau masjid mudharat atau masjid untuk tipu-tipu.


Dalam sejarah Islam ada dua model masjid yaitu pertama masjid yang dibangun atas dasar takwa dan kedua masjid untuk membuat kemudharatan atau masjid dhirar. 


Masjid sebagai strategi kaum munafik untuk membantu kaum kafir melemahkan kaum muslimin.  Rosulullah SAW memerintahkan untuk membakar atau menghancurkan masjid dhirar.


Masjid Al Ikhlas atau apapun namanya yang didirikan oleh pejabat munafik untuk membantu kaum kafir dalam mengeruk keuntungan materi dan menindas kaum muslimin, patut untuk ditolak dan dihancurkan jika nyata-nyata hal itu bagian dari penipuan atau penjajahan. Pemancangan oleh Menag bersama Aguan kafir patut untuk diwaspadai.


Operasi penyelamatan kejahatan Aguan dengan menggunakan sarana tempat ibadah adalah kejahatan yang berlipat. 


Spirit kaum pribumi muslim tentu tidak kendor dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 


Melawan penjajahan dalam segala bentuknya adalah jihad fie sabilillah. Jalan panjang dan terjal tapi  mulia.


Rakyat Banten yang memiliki akar Kesultanan Islam tidak mudah terkecoh oleh “tipu-tipu dan pecah belah VOC”. 


Melawan hingga titik darah penghabisan dengan motto “Isy kariman aw mut syahidan”–hidup mulia atau mati syahid. 


Cabut PSN PIK 2 dan batalkan proyek PIK 2 adalah tututan konstitusional.


Berbasis perjuangan keagamaan yang anti pada penggusuran, pemaksaan, pendudukan, dan penjajahan. PIK 2 adalah program penggerusan kedaulatan yang dinilai merusak dan membahayakan.


Andai tidak tidak ada perlawanan terhadap tindakan kriminal Aguan dan Anthony Salim atas pembuatan pagar laut, pembuatan sertifikat laut atau penyimpangan status PSN, maka penguasaan pantai utara Jakarta dan Banten akan berjalan mulus. Invasi berkedok investasi dipastikan akan sukses merampok kedaulatan negara.


Masjid adalah tempat peribadahan muslim, bukan milik atau digunakan untuk semua umat. Ada hukum kehalalan dan keharaman dalam  penggunaannya.


Memakmurkan masjid memiliki syarat dan kriteria.


“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS At Taubah 18).


“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil, maka Allah akan bangunkan rumah di Surga” (HR Ibnu Majah).


Berbasis kriteria ini dapat dipastikan Aguan alias Sugianto Kusuma alias Guo Zaiyuan tidaklah termasuk. Adapun Menteri Agama Nasaruddin, entahlah.


Semoga ia hanya takut kepada Allah, bukan kepada Prabowo atau pada Aguan, atau takut  tidak kebagian cuan. ***

Komentar

Terpopuler