Ini 3 Produsen MinyaKita yang Diduga Kurangi Volume, Mentan Minta Usut

- Minggu, 09 Maret 2025 | 03:05 WIB
Ini 3 Produsen MinyaKita yang Diduga Kurangi Volume, Mentan Minta Usut


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025)

Amran melakukan sidak untuk  memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat terutama menjelang lebaran 2025.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Volume MinyaKita disunat

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

3 Perusahaan yang Produksi

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Amran meminta agar tidak ada kompromi.

Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

45 Produsen MinyaKita yang terdaftar

MinyaKita diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).

MinyaKita diproduksi khusus saat itu sebagai minyak goreng murah.

Tujuannya bisa menjangkau masyarakat menengah bawah dimana saat itu harga minyak goreng naik.

Sebanyak 45 produsen telah terdaftar sebagai produsen MinyaKita atau minyak goreng curah kemasan yang dijual ke masyarakat saat itu yakni:

1. PT Lingga Tiga Sawit

2. PT Wahana Citra Nabati

3. CV Sugiharto Abadi Makmur

4. PT Java Agri Sukses Makmur

5. PT Yorgo Anugerah Nusantara

6. PT Sari Dumai Sejati

7. PT Padang Raya Cakrawala

8. CV Agro Sumber Makmur

9. PT Mahesi Agri Karya

10. PT Kurnia Tunggal Nugraha

11. CV Mitra Abadi Selalu

12. PT Bina Karya Prima

13. CV Piramida Raja Packing

14. PT Asianagro Agungjaya

15. PT Mahakarya Sentra Nabati

16. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.

17. PT Karyaindah Alam Sejahtera

18. PT Alam Raya Manakarra

19. PT Karya Sentosa Raya

20. Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan

21. PT Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Kota Samarinda

22. PT Able Commodities Indonesia

23. PT Adhitya Serayakorita

24. PT Energi Unggul Persada

25. PT Ranadipraja Niaga Nusantara

26. PT Panca Nabati Prakarsa

27. PT Salim Ivomas Pratama

28. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)

29. PT Gunung Sejahtera Raman Permai

30. CV Artaraya Transport

31. PT Berkah Emas Sumber Terang

32. PT Batara Elok Semesta Terpadu

33. PT Fajar Makmur Sentosa

34. CV Sumber Makmur

35. CV Sawit Mas

36. CV Jolin Indah Perkasa

37. PT Citra Borneo Utama

38. CV Surya Agung

39. PT Resto Pangan Utama

40. PT Sawit Tunggal Arta Raya

41. PT Musim Mas

42. PT Global Interinti Industry

43. PT Berlian Eka Sakti Tangguh

44. PT Megasurya Mas

45. PT Kaya Makmur Perkasa

Sumber: tribunnews
Foto: MINYAK GORENG - Temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman MinyaKita yang volumenya disunat. Ada 3 produsen diduga terlibat/Kompas/com/Xena Olivia

Komentar