Aktivis ARM: Tangkap dan Adili Jokowi!

- Minggu, 09 Maret 2025 | 02:00 WIB
Aktivis ARM: Tangkap dan Adili Jokowi!


Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menuntut agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuduh Jokowi telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam perubahan konstitusi yang memungkinkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Koordinator ARM, Menuk Wulandari, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batasan usia calon presiden dan wakil presiden tidak terlepas dari intervensi Jokowi. “Kami melihat ada upaya sistematis untuk mengubah konstitusi demi kepentingan politik keluarganya. Ini bukan sekadar penyimpangan, tetapi bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi,” ujar Menuk yang dikutip dari www.suaranasional.com, Ahad (9/3/2025).

Menurut ARM, perubahan aturan tersebut menguntungkan Gibran yang sebelumnya tidak memenuhi syarat usia untuk maju sebagai calon wakil presiden. Dugaan konflik kepentingan semakin menguat ketika publik mengetahui bahwa Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran. Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk ARM, yang menilai bahwa hukum telah dipermainkan demi kepentingan dinasti politik Jokowi.

Selain dugaan manipulasi hukum, ARM juga menuding Jokowi terlibat dalam berbagai kasus korupsi selama dua periode kepemimpinannya. Salah satu kasus yang disoroti adalah proyek pembangunan infrastruktur yang diduga sarat dengan praktik korupsi dan penyelewengan anggaran.

“Kami meminta KPK untuk membuka kembali investigasi terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dijalankan di era Jokowi, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan program food estate yang banyak mengalami kegagalan,” lanjut Menuk.

Program food estate, yang diklaim sebagai solusi ketahanan pangan nasional, dinilai gagal mencapai target dan justru menyebabkan kerusakan lingkungan di berbagai daerah. Beberapa laporan investigasi menunjukkan indikasi aliran dana yang tidak transparan dalam proyek tersebut.

Selain itu, ARM juga menyoroti kasus kelangkaan pupuk bersubsidi yang sempat menjadi sorotan publik pada akhir 2024. ARM menilai bahwa kebijakan Jokowi dalam mengelola sektor pertanian justru memperburuk keadaan petani di Indonesia.

ARM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak lembaga hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani dugaan pelanggaran oleh pejabat negara, termasuk mantan presiden.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Jika Jokowi terbukti bersalah, ia harus bertanggung jawab di hadapan hukum, sama seperti warga negara lainnya,” pungkas Menuk.

Foto: Menuk Wulandari (IST)

Komentar