PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya banjir pekan ini.
“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).
Dalam video yang diunggah, Dedi tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang.
Dedi mengatakan bahwa risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal.
“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya.
Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu.
Pasalnya, Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.
Oleh karena itu, tak ada keterkaitan pemerintah dengan perusahaan tersebut.
"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.
"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya.
Sebelumnya, Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.
Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.
Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.
Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.
Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.
"Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita," ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.
Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis)."
"Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.
Pembongkaran ini, kata Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, memerlukan lima unit alat berat.
Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.
M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.
"Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung," ungkapnya, Jumat (7/3/2025).
M Ade Afriandi menjelaskan, pihaknya hanya akan membongkar bangunan yang sudah jelas terbukti melanggar, selama empat hari ke depan.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten, kini sedang melakukan kajian dan evaluasi.
Mengingat, lokasi Hibisc Fantasy Puncak berada di area resapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir dari Bogor hingga Jakarta.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengatakan lima unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pada destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.
Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.
M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Toyota Luncurkan Mobil Listrik Seharga Rp 200 Jutaan, Sejam Terpesan 10.000 Unit hingga Server Jebol
Warga Apartemen Gading Nias Resah Akibat Ancaman Pelanggaran HAM, Warga Bakal Mengadu Ke Pemprov DKJ & Instansi Terkait
Sosok Aang Suami Bohong Saat Tahu Istri dan Anaknya Tewas Akibat Banjir Pelabuhanratu
Duet Indonesia Gelap Prabowo-Jokowi Penyebab Indonesia Bubar 2030