Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan senjata api dan ratusan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya. Ketiganya adalah YE (28) YK (48), dan MP (28).
Salah satu pelaku berinisial YE adalah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipecat karena terlibat penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.
Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua, bersama dua rekannya saat sedang membawa senjata api dan amunisi yang akan dikirim ke KKB teroris.
Informasi yang dihimpun Okezone, polisi menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad dalam keadaan belum terangkai, empat senjata api pendek jenis G2 Pindad, empat buah magazen, 882 butir amunisi, serta sebuah senapan angin.
“Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi pada 2022 lalu,” ujar Kapolda Papua, Irjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin dikutip, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku menyelundupkan senjata api dan amunisi yang dibawa menggunakan mobil melalui jalan trans Jayapura-Wamena.
“Pelaku menyewa sebuah mobil untuk mengangkut senjata api dan ratusan amunisi menuju Puncak Jaya melalui Wamena, Jayawijaya. Saat melintas di Kabupaten Keerom, pelaku ditangkap dan senjata api serta ratusan amunisi disita,” bebernya.
Patrige menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal senjata api dan amunisi yang diselundupkan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar jenderal Bintang dua tersebut.
Sumber: okezone
Foto: Eks Anggota TNI Khianati Negara Selundupkan Senjata dan Ratusan Amunisi ke KKB Teroris
Artikel Terkait
Soal Disertasi Bahlil, Guru Besar FHUI Kritik Putusan UI, Jatam Sebut Iming-Iming Tambang Berhasil
Tarekat Ana Loloa Ubah Rukun Islam Jadi 11, Kemenag Kirim Tim Khusus ke Maros
Bangunan Lantai Tiga Polda Banten Terbakar
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!