Dulu Janji Perjuangkan Ojol, Kini Pramono Lempar Urusan THR ke Pemerintah Pusat

- Jumat, 07 Maret 2025 | 20:05 WIB
Dulu Janji Perjuangkan Ojol, Kini Pramono Lempar Urusan THR ke Pemerintah Pusat


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung enggan berkomentar soal tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) serta demo ojol di Jakarta baru-baru ini. Ia menyerahkan urusan itu kepada pemerintah pusat.

"Itu urusan pemerintah pusat," kata Pramono di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Pernyataan Pramono itu berbanding terbalik dengan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2024. Saat itu, Pramono menjanjikan kesejahteraan bagi pengemudi ojek online (ojol) jika dirinya terpilih. Salah satunya adalah dengan mendorongnya menjadi pekerja formal.

“Ojol selama ini menjadi pekerja yang bukan formal. Sehingga, jika formal maka pendapatan minimum itu UMR (Upah Minimum Regional). Kemudian, diatur bisa lebih dari itu [pendapatannya],” kata Pramono di area car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).

Ia menyebutkan, ide menjadikan ojol sebagai profesi formal sudah dikomunikasikan kepada pemerintah pusat.

“Kemarin ketika di IKN (Ibu Kota Nusantara), kami juga membahas bahwa ojol akan menjadi formal. Pemerintah sekarang ini sedang merumuskan itu. Kalau saya nanti menjadi Gubernur Jakarta, saya akan mendorong itu,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Yassierli memastikan aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) akan diterbitkan dalam pekan ini. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan tahap finalisasi regulasi tersebut.

"Sudah masuk finalisasi," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan aturan THR bagi pekerja ojol dalam waktu dekat. "Minggu ini, target kami minggu ini," katanya.

Sumber: inilah
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo/Net

Komentar