Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri

- Jumat, 07 Maret 2025 | 10:50 WIB
Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri


Pimpinan TNI AD dinilai perlu memberikan pernyataan kepada publik tentang alasan serta proses kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Kenaikan pangkat itu belakangan jadi sorotan lantaran dinilai terlalu cepat.

Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie beranggapan, bila pimpinan TNI AD membiarkan persepsi negatif publik tentang kenaikan pangkat itu, justru bisa berpotensi merugikan bagi Teddy Indra sendiri. Karena publik akan tetap berpikir kalau kenaikan pangkat Teddy menjadi Letkol karena faktor kedekatan dengan kekuasaan.

"Jika TNI membiarkan isu ini atau fenomena ini tanpa keterangan yang memadai, maka perspektif publik bahwa ini dekat dengan kekuasaan atau berhubungan dengan kekuasaan akan sangat besar. Ini disayangkan juga secara profil pribadi," kata Ikhsan kepada suara.com, dihubungi Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, Teddy telah punya jenjang pendidikan militer yang baik hingga sekolah ke luar negeri. Karena itu disayangkan jika rekam jejaknya jadi tercoreng atas dugaan keterlibatan politik dalam kenaikan pangkat.

"Jangan sampai hal-hal yang berbau politis itu justru bisa 'mencoreng' kenaikan pangkatnya. Karena sayang aja secara pribadi, secara profil dia bagus, tetapi ketika dekat dengan kekuasaan justru kenaikannya itu tidak lagi berbasis kepada prestasi," ujarnya.

Ikhsan menekankan, bila TNI AD yakin kalau kenaikan pangkat Teddy telah sesuai aturan, justru proses itu harusnya dibuka ke publik.

Dia menekankan bahwa dalam proses kenaikan pangkat, TNI harus memastikan adanya nilai-nilai merit sistem di dalamnya. Hal itu yang sebenarnya dipertanyakan oleh publik terkait proses kenaikan pangkat Teddy.

Ikhsan juga membenarkan kalau kenaikan pangkan dalam jajaran TNI memang termasuk urusan internal. Namun, mengingat Teddy saat ini juga punya jabatan publik dalam pemerintahan.

Dia khawatir para perwira muda saat ini lebih condong untuk mengejar kedekatan dengan kekuasaan agar bisa cepat naik pangkat.

Terlebih, masa dinas Teddy sebagai perwira TNI AD harusnya belum cukup untuk menyandang pangkat Letkol.

Merujuk pada Peraturan Panglima (Perpang) No. 40 tahun 2018 tentang Kepangkatan, Pasal 13 huruf c diatur bahwa rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol harus dengan masa dinas perwira selama18-25 tahun, sesuai pendidikan yang dijalani.

Di sisi lain, karir TNI Teddy diketahui belum mencapai 18 tahun. Dia lulus dari akademi militer pada 2011.

Kemudian pada 2014, dia diketahui masih berpangkat Letnan Satu ketika menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kemudian berpangkat Mayor pasca menjadi ajudan Prabowo Subianto ketika sebagai Menteri Pertahanan era 2019.

"Ini kan poinnya adalah soal keterbukaan. Meskipun nanti ini ada berbagai dalih, ini internal TNI segala macam, tapi untuk memastikan merit system, maka publik perlu diberitahu. (Kenaikan pangkat) ini rujukannya mana?," ujar Ikhsan.

Sumber: suara
Foto: Mayor Teddy. (Instagram/Tedsky_89)

Komentar

Terpopuler