Korupsi di Indonesia yang makin meningkat setiap tahun terus menjadi sorotan banyak kalangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Terlebih, di tengah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menangkap koruptor, namun dalam implementasinya masih tanda tanya besar.
Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita menilai pemberantasan korupsi saat ini juga masih terkesan sarat kepentingan politik.
“Setahu saya, undang-undang sebaik apapun yang kita susun, yang kita buat, sekecil apapun, kalau sudah berhubungan dengan kalangan menengah ke atas termasuk oligarki tumpul,” ujar Prof. Romli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis malam, 6 Maret 2025.
Lanjut dia, pemerintah belum tampak dalam komitmen memberantas korupsi. Ia pun berharap Prabowo menjadi orang yang berani dan tidak terpengaruh oligarki.
“Jadi betul-betul hukum antikorusi itu sebagai sarana, alat saja untuk menumpas lawan-lawan politik. Ini yang saya lihat. Contoh, kenapa baru Lembong saja? Yang lain dari dulu apa tidak ada masalah? KPK juga sama, kenapa, Yasin Limpo saja, yang lain memang tidak ada masalah? Banyak hal yang perlu kita pertanyakan,” jelasnya.
Lulusan S1 Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga mengungkap pemberantasan korupsi selama 25 tahun ini belum berjalan maksimal.
“Sudah 78 tahun kita merdeka, tapi rasa-rasanya, saya belum terbebas dari mencari solusi yang tepat, yang bagaimana dapat dilihat ini loh hasilnya,” tegas dia.
“Kesejahteraan juga tidak membaik, utang saja yang bertumpuk. Kalau kita baca, sayang menyusun Undang-undang Tipikor dengan teman-teman, Pasal 14 UU Tipikor sudah membatasi kerugian negara jangan kemana-mana,” pungkasnya.
Dengan kata lain, Prof. Romli agar kerugian negara atau uang sitaan hasil korupsi itu harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sumber: rmol
Foto: Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita/Ist
Artikel Terkait
Meminimalisasi Banjir, Jokowi Beri Saran Jitu
TNI AL Bongkar Kuburan Sabu di Aceh Utara
Politikus PDIP: Atasi Banjir Nggak Bisa Pake Sembako!
Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol, TB Hasanuddin PDIP Merasa Aneh: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa