Aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Menuk Wulandari, mengungkapkan dugaan bahwa uang hasil korupsi di tubuh Pertamina mengalir ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dugaan ini muncul seiring dengan terungkapnya skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.
“Kami menemukan indikasi bahwa dana hasil korupsi ini tidak hanya dinikmati oleh elite Pertamina, tetapi juga mengalir ke lingkaran kekuasaan, termasuk ke mantan Presiden Jokowi,” ujar Menuk Wulandari yang dikutip dari www.suaranasional.com di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dugaan ini bermula dari laporan investigasi internal yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan di beberapa perusahaan afiliasi Pertamina. ARM menduga, dana tersebut disalurkan melalui proyek-proyek fiktif serta skema pencucian uang yang melibatkan perusahaan-perusahaan cangkang.
“Beberapa entitas yang terlibat dalam kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan orang-orang dekat Jokowi. Ini harus ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tambah Menuk.
Selain itu, ARM juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kontrak pengadaan yang diduga dikendalikan oleh kelompok tertentu yang memiliki hubungan erat dengan pemerintah.
ARM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana ini.
“Kami berharap ada investigasi independen yang transparan, sehingga publik mengetahui siapa saja yang terlibat dalam skandal ini,” tegas Menuk.
Sumber: suaranasional
Foto: Menuk Wulandari (IST)
Artikel Terkait
Tom Lembong Sebut Dakwaan Jaksa tak Akurat
Struktur FOLU Net Sink Kemenhut Didominasi Kader PSI, Muslim Arbi: Menhut Raja Juli Melawan Efisiensi Prabowo
Terungkap! Pengemudi Ojol di Bekasi Tewas Dibunuh oleh Teman SD
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati