Sikap Presiden Prabowo yang disebut-sebut murka dengan masih maraknya praktik korupsi di pemerintahanya turut direspons oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Demi menunjukkan 'taringnya' dalam pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo pun ditantang untuk bisa memiskinkan para korupsi lewat pengesahan RUU perampasan aset di DPR.
Saat dihubungi oleh jurnalis Suara.com pada Kamis (6/3/2025), Yudi awalnya menyampaikan jika peringatan keras dari Prabowo soal masalah korupsi mesti harus disikapi secara betul-betul oleh para penegak hukum.
“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Yudi kepada Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ujar Yudi.
Yudi juga membeberkan sederet cara bagi aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.
“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” bebernya.
Selain itu, dia juga meminta agar para hakim yang memimpin sidang kasus korupsi bisa menghukum berat para pelakunya.
“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.
Prabowo Murka soal Korupsi
Presiden Prabowo sebelumnya meluapkan kemarahannya kepada pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)
Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025) lalu.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.
"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Prabowo kemudian menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.
"Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," kata Bima.
Menurut Prabowo, lebih baik uang rakyat tersebut diperuntukan untuk melaksanakan program prioritas, semisal makan bergizi gratis, pendidikan, dan kesehatan.
Sumber: suara
Foto: Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor, Berani Gak? [Foto: Biro Pers Kepresidenan]
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Resmi Mualaf, Syahadat Ulang Disaksikan Ustaz Derry Sulaiman dan Felix Siauw
Terungkap, 10 Orang Raup Untung dari Izin Impor Gula Tom Lembong, Ini Nama-namanya
Suzuki Jimny Terjang Banjir Berarus Deras, Warganet Heboh: Keren!
Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis