PARADAPOS.COM - Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan Mail ditahan per hari ini, Selasa 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-18.00 WIB
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan pihak penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris.
"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," kata Ade Ary.
Dari kasus ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 16 saksi atas laporan tersebut.
"Barang buktinya ada dokumen atau surat. Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga menjelaskan nasib dua terlapor lain dalam kasus tersebut yakni dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif (Doktif). Terhadap keduanya, kata Ade Ary, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menaikan status hukum mereka.
"Nanti kami pastikan kepada penyidik, karena proses penyidikan ini tidak boleh berandai-andai. Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, kelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai," ujar dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
Studi Banding Desain IKN Dibatalkan, Menteri PU: Cukup Gunakan Referensi Online
Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid
Pernah Jadi Anggota Gangster hingga Syahadatkan Ribuan Mualaf, Simak Kisah Luar Biasa Shaykh Uthman ibn Farooq
Bagi Tips Sukses di Usia Muda, Anak Zulkifli Hasan Kena Semprot Netizen: Kenceng Banget Ordalnya Kak