Pak Prabowo, Terlalu Mahal Kerukunan Bangsa Indonesia Jika Harus Dikorbankan Hanya Demi Melindungi Aguan

- Senin, 03 Maret 2025 | 09:20 WIB
Pak Prabowo, Terlalu Mahal Kerukunan Bangsa Indonesia Jika Harus Dikorbankan Hanya Demi Melindungi Aguan


Dalam agenda silaturahmi ke Kesultanan Banten (Jum’at, 28/2), secara tegas Mayjen TNI Purn Soenarko menyatakan Anti China yang berkarakter rakus & licik seperti Aguan. Mantan Danjen Kopassus ini, juga menegaskan betapa jahatnya praktik perampasan tanah oleh proyek PIK-2, baik di darat maupun di laut.

Sayangnya, tindakan pemerintah justru terlihat jelas melindungi kepentingan proyek PIK-2 milik Aguan. Salah satu indikatornya, sikap Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP yang menyebut pagar laut sepanjang 30,16 KM dibuat oleh Arsin Kades Kohod dan staf desa bernama Tarsin. Bahkan, sambil memberikan penegasan seolah-olah Arsin dan Tarsin siap membayar denda Rp 48 miliar yang ditetapkan oleh KKP.

Sikap Menteri KKP tersebut, juga setali tiga uang dengan Nusron Wahid Menteri ATR BPN. Pernyataan Menteri ATR BPN soal pencabutan sertifikat laut yang berubah-ubah, dari pernyataan seluruh sertifikat (363 SHGB dan 17 SHM) secara material dan faktual ada di laut, yang dibatalkan hanya 50 SHGB, lalu Ada 58 sertifikat dipastikan tidak jadi dibatalkan, dan terakhir membantah informasi yang beredar bahwa dirinya batal mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB di kawasan pagar laut milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan.

Akhirnya, saat ini masyarakat tidak percaya ada sertifikat yang dibatalkan sebelum sertifikat tersebut digunting didepan rakyat.

Terlihat jelas, intensi keberpihakan Menteri KKP dan Menteri ATR untuk menyelamatkan kepentingan Aguan. Begitu juga sikap aparat penegak hukum.

Kejagung yang mundur dari kasus korupsi pagar laut, Bareskrim yang hanya fokus di TKP Desa Kohod, padahal pagar laut ada di 16 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dan beberapa desa di Kabupaten Serang, menjadi tambahan keyakinan masyarakat tentang adanya skenario penyelamatan Aguan melalui modus operandi lokalisir kasus hanya kepada Arsin cs dan hanya di TKP Desa Kohod.

Bagaimana dengan sikap masyarakat?

Sepertinya, pernyataan Mayjend Purn TNI Soenarko cukup mewakili. Menurut beliau, pemerintah seolah-olah menganggap seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa ini, semuanya buta, tuli dan bodoh. Seolah-olah, kasus pagar laut PIK-2 ini tidak diketahui pelakunya oleh rakyat.

Untuk diketahui, pagar laut dan sertifikat laut tidak ada kecuali adalah bagian dari proyek PIK-2 milik Aguan. Pelaku pagar laut seperti Mandor Memet, Eng Cun alias Gojali, Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN, sudah diketahui secara luas. Adapun peran para Kades termasuk Arsin Kades Kohod, hanyalah menjadi koordinator lapangan di wilayah desa-nya masing-masing.

Kemarahan masyarakat terhadap etnis China, saat ini tidak lagi bisa dibendung. Berbeda dengan Mayjen TNI Purn Soenarko yang hanya Anti China yang berkarakter rakus dan licik seperti Aguan, secara umum mulai timbul sentimen anti China yang meluas yang dipicu oleh proyek PIK-2 milik Aguan.

Masyarakat khususnya warga Banten merasa eksistensi mereka diusik, tanahnya dirampas, namun tanah tersebut kemudian dibangun properti mahal yang mayoritas penghuninya etnis China. Jika tidak segera diambil tindakan preventif, penulis khawatir sikap anti China ini akan meningkat menjadi tindakan yang anti China.

Karena itu, hemat penulis Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil tindakan antisipasi, segera menyelesaikan kasus ini, dengan segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap Aguan, membatalkan status PSN PIK-2 sekaligus menghentikan proyek PIK-2. Terlalu mahal, jika kerukunan antar etnis yang sudah terjalin dengan baik selama ini, harus hilang dan tercerai berai hanya karena pemerintah lebih memilih melindungi kepentingan AGUAN ketimbang kepentingan persatuan bangsa dan negara. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H,
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan PARADAPOS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi PARADAPOS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar

Terpopuler