PARADAPOS.COM - BPI Danantara langsung menjadi SWF nomor delapan terbesar di dunia, karena memiliki aset sekitar USD 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribuan triliun.
Meski asetnya sudah sebesar itu, Danantara tetap membutuhkan suntikan modal dari pemerintah hingga triliunan rupiah.
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menjelaskan, bahwa dana Rp 14 ribu triliun yang ada di Danatara sebenarnya tidak dalam bentuk petty cash atau dana segar.
Artinya, asset ketujuh BUMN yang tergabung di bawah Danantara bukan asset liquid yang bisa langsung digunakan untuk berinvestasi oleh Danantara.
"Sebut saja misalnya aset tiga bank pelat merah yang tergabung ke dalam danantara. Sebagian besar aset perbankan adalah dalam bentuk kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, baik untuk konsumsi maupun investasi. Lantas dari mana asal kredit tersebut? Asalnya sebagian besar adalah dari dana pihak ketiga pula, yakni nasabah deposit dan lainya, yang di-collect oleh bank," jelas Ronny dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Dia menyebut kalau fungsi konvensional dari perbankan memang sebagai intermediator finansial.
Yakni, mengumpulkan dana dari publik dengan perjanjian sejumlah bunga untuk jangka waktu tertentu, lalu meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan, dengan bunga yang jauh lebih tinggi.
"Selisih bunga deposit dan kredit akan menjadi keuntungan bank," katanya.
Selain aset kredit dan aset fisik berupa tanah dan bangunan, aset bank juga bisa berupa aset finansial seperti surat utang negara, kepemilikan saham di perusahaan tertentu, dan jenis surat berharga lainya.
Tapi lagi-lagi, kata Ronny, mayoritas asalnya dari dana nasabah sebagai pihak ketiga.
Sedangkan aset BUMN non perbankan juga tidak dalam bentuk liquid tetapi berupa aset, baik fisik maupun aset finansial yang semuanya memerlukan semacam "financial engineering" untuk bisa diubah menjadi modal.
Seperti sekurititasi aset tersebut ke dalam bentuk derivatif, misalnya menerbitkan surat utang Danantara dengan "underlying" aset-aset tadi.
Setelahnya, baru Danantara mendapatkan dana segar, tapi secara tak langsung utang kepada pembeli aset finansial tersebut.
"Jadi dengan kata lain, aset Rp 14 ribu triliun tersebut, Danantara belum bisa berbuat apa-apa, karena bukan dalam bentuk dana segar atau liquid. Karena itulah mengapa Danantara tetap membutuhkan PMN ratusan triliun dari pemerintah," jelasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara
Lubang Misterius di Tulungagung Bukan Karena PDAM, Apa Penyebab Sebenarnya?
UUD 1945 Palsu Biang Kerok Kekacauan di Indonesia
Sikap Kontras Putra Mahkota Keraton Solo dengan Gibran