Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengaku tak puas dengan jawaban dan penjelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, soal kasus pagar laut Tangerang, Banten.
Firman bahkan menuding Trenggono terkesan menutup-nutupi dalang di balik kasus pembangunan pagar laut Tangerang tersebut.
Pasalnya, Trenggono mengatakan pagar laut Tangerang itu dibangun oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T.
"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa," ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.
Firman meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Arsin untuk membangun pagar laut itu, tetapi belum tersentuh oleh KKP.
Dia pun meminta agar KKP memanggil Arsin dan T untuk didalami soal dalang yang ada di belakangnya agar kasus pagar laut ini bisa segera tuntas.
Lantaran, menurut Firman, tidak mungkin seorang kades mempunyai uang miliaran untuk mendanai pembangunan pagar laut hingga membayar denda.
"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu," ucap Firman.
"Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar," kata dia.
"Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar," imbuh politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPR, Trenggono mengungkapkan Arsin dan T merupakan pelaku pembangunan pagar laut Tangerang.
Bahkan, kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.
Adapun, KKP memberikan sanksi administratif sebesar Rp48 miliar kepada dua orang tersebut.
"Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.
"Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda," ungkapnya.
Bersamaan dengan investigasi KKP soal pagar laut tersebut, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan pemalsuan surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.
Terkait hal ini, Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (19/2/2025).
Menteri KP Sebut Pencarian Aktor Intelektual Kasus Pagar Laut Bukan Kewenangannya
Mengenai pencarian aktor intelektual di balik kasus pagar laut Tangerang itu, Trenggono menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya.
"Itu ranahnya bukan di KKP," ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.
Trenggono menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi terus bersama Bareskrim.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang teman-teman sudah lihat juga di media," jelasnya.
Anggota DPR Sebut Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut Tangerang ini.
Padahal, dalam rapat kerja terakhir, Komisi IV DPR dan Kementerian KKP berkomitmen bahwa tidak boleh ada kekuatan yang melebihi negara.
"Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah," kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
Daniel mengaku tidak memahami perkembangan kasus pagar laut.
Dia pun meminta kejelasan dari Trenggono terkait siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
"Saya ingin penegasan, apakah dari hasil pemeriksaan pak menteri, pak menteri ingin menegaskan bahwa yang membangun pagar laut adalah kepala desa?" tanya dia.
Sumber: tribunnews
Foto: PAGAR LAUT TANGERANG - Kolase foto Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Anggota Komisi IV DPR RI meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Kades Kohod Arsin untuk membangun pagar laut Tangerang, Banten/tribunnews.com
Artikel Terkait
Dua Pendaki yang Meninggal Usai Turun dari Puncak Carstensz Alumni SMA Dempo Malang
Hotman Paris Tantang Ahok: Korupsi Pertamina Bukti Gagalnya Pengawasan Komisaris Utama!
Kronologi 2 Pendaki Perempuan, Lilie dan Elsa Tewas Akibat Hipotermia di Gunung Cartenz Papua
Prabowo Pamer Momen Buka Bersama Titiek Soeharto, Menu di Meja Jadi Sorotan