Puluhan Ribu Pegawai Kena PHK, Janji Wamenaker Pertaruhkan Jabatan Jika Sritex Tutup Hanya Omon-Omon?

- Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:20 WIB
Puluhan Ribu Pegawai Kena PHK, Janji Wamenaker Pertaruhkan Jabatan Jika Sritex Tutup Hanya Omon-Omon?




PARADAPOS.COM - Pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer kembali diungkit. Terkait dengan penutupan Siritex.


Pasalnya, perusahaan tekstil dan garmen itu hari ini resmi gulung tikar. Sementara Immanuel atau Noel sebelumnya pernah berjanji memperjuangkan Siritex agar tidak tutup.


Penutupan itu dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. 


Ia mengatakan para buruh sudah diputuskan terkena PHK pada 26 Februari dan bekerja terakhir pada Jumat, 28 Februari.


"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno.


Sementara itu, Noel diketahui pernah mengatakan lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex terdampak kejamnya PHK.


"Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas selalu tetap digaris terdepan perjuangan nasib (buruh)," kata Immanuel di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.


Bahkan Immanuel Ebenezer ketika melihat semangat patriotik karyawan Sritex saling bahu membahu menyelamatkan perusahaan membuatnya sampai merinding.


"Saya merinding di sini, tidak bisa membayangkan saudara yang patriotik ini. Duduk bersama memperjuangkan bersama. Bergandengan tangan bersama pengusaha, DPR, dan pemerintah," tukasnya.


Adapun, kurator akan bertanggungjawab soal gaji dan pesangon dari para buruh pabrik yang terdampak PHK. 


Dan BPJS Ketenagakerjaan akan mengurus soal jaminan hari tua (JHT).


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mencatat ada sekitar 10.669 pekerja Sritex yang harus rela pekerjaannya di PHK pada tahun 2025 ini saja.


Pada bulan Januari 2025, sebanyak 1.065 pekerja Sritex telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara pada tanggal 26 Februari 2025, 9.604 pekerja lainnya juga mengalami nasib yang sama.


Adapun daftar PHK karyawan Siritex sebagai berikut:


  • PT. Siritex Sukoharjo: 8.504 orang
  • PT. Primayudha Boyolali: 956 orang
  • PT. Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 orang
  • PT. Bitratex Semarang: 104 orang


Sumber: Fajar 

Komentar

Terpopuler