Isu Korupsi di Pertambangan Berhasil Menenggelamkan Kasus ‘Hidup Jokowi, ‘Ndasmu’ dan PIK 2

- Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:25 WIB
Isu Korupsi di Pertambangan Berhasil Menenggelamkan Kasus ‘Hidup Jokowi, ‘Ndasmu’ dan PIK 2


Senin malam, 24/2/2025 Kejaksaan Agung mengungkapkan kronologi kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan ‘mengatur’ produksi minyak bumi dalam negeri agar menurun dan tidak memenuhi nilai ekonomis. Akibatnya memicu kebutuhan impor dan menyebabkan mark up dalam kontrak pengiriman minyak impor. Para tersangka melakukan tindakan ‘blending’ atau pencampuran minyak mentah impor jenis RON 90 (setara dengan produk bensin Pertalite) dan kualitas yang lebih rendah, menjadi RON 92 (Pertamax). Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa temuan terkait ‘pengoplosan’ atau blending Pertamax didapatkan oleh tim penyidik melalui bukti-bukti yang ada (Katadata, 27.02.2025).

Produksi Minyak bumi Nasional 2024 adalah sekitar 35 juta KL, sedang konsumsi sekitar 80 juta KL, sisanya sekitar 45 juta KL harus diimpor, Itulah sebabnya Pemerintah sekarang ingin meningkatkan produksi Lifting Minyak Bumi dan mendongkrak produksi Minyak Nabati supaya ketergantungan impor berhenti. Sebagai informasi Minyak Sawit sekarang bisa dikonversi menjadi Bio Diesel dan Bio Gasolin dengan kualitas yang lebih baik (Bilangan Cetane dan Octannya jauh lebih baik, begitu juga kandungan belerangnya)

Kompas.TV, 27,02,2025 – Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara akibat praktik korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. Praktik korupsi, salah satunya dengan mengoplos Pertalite jadi Pertamax itu,  diperkirakan jauh lebih besar mengingat skandal ini terjadi sejak 2018 hingga 2023. “Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023.

Kejaksaan Agung RI menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) subholding serta kontraktor kontrak kerja sama pada rentang waktu 2018-2023. Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 96 saksi dan 2 ahli terkait kasus korupsi tersebut, di mana tujuh di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (Rakyat.News, 25.02.2025).

Dengan adanya berita ini tentu saja dunia maya “geger” apalagi kerugiannya jika terjadi selama 5 tahun menjadi hampir Rp 968,5 trilyun, apalagi jika ditarik ke belakang 10 atau 20 tahun atau mungkin sejak pertamina berdiri etah berapa banyak kerugiannya.

Betapa selama ini para konsumen telah tertipu oleh Pertamina dan sedemikian besar kerugian negara. Tapi benarkah hal ini mungkin terjadi ? Ayo kita kupas.

Pertamina adalah salah satu BUMN dibawah Kementerian BUMN, banyak diberitakan tempatnya korupsi, bahkan penulis sempat mengulas betapa Menteri BUMN ini mengelola banyak Perusahaan milik Negara ini sudah Salah Kaprah. BUMN dikerdilkan, bukan dikembangkan, itulah yang terjadi. Dugaan modus ini bisa teknis ekonomis bisa ke politik dan bahkan bisa ke korupsi.

Penunjukkan Direksi BUMN ini diduga selalu dibumbui dengan adanya transaksi jual beli dan atau kuat2an pengaruh politik. Jadi BUMN sekarang tidak lagi murni bertugas mencari keuntungan  buat kesehjahteraan rakyat semata, tapi diduga mengalir ke kekuasaan dan partai. Sampai sini mudah-mudahan dapat dipahami.

Direktur Pertamina saat ini dijabat oleh salah satu pengurus Partai Gerindra dan ada keponakan Jokowi sebagai salah satu Direktur anak Perusahaan Pertamina. Seperti diketahui setelah Prabowo pidato di depan para Muslimah NU di Surabaya dan puncaknya di ultah Gerindra di Jakarta, Prabowo seolah menantang rakyat yang ingin agar Jokowi ditangkap dan diadili, malah pasang  badan dengan mengucapkan “Hidup Jokowi dan Ndasmu”. Beberapa hari kemudian terjadi demontrasi mahasiwa dengan rakyat di seluruh di Indonesia baik di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ada 13 tuntutan mahasiswa, tetapi diluar itu ada juga tuntutan yang minta agar Prabowo diturunkan. Memang Prabowo telah salah langkah.

Belum lagi sebelumnya timbul masalah PIK-2, Gas melon dengan korban antri sampai meninggal, kenaikan PPN dari 11 ke 12 % dan pemangkasan anggaran sampai terdampak ke mahasiswa, membuat Prabowo yang diharapkan harapan rakyat menjadi sasaran ketidak puasan rakyat.

Nah tiba-tiba dimunculkan kasus Pertamax yang sangat menghebohkan ini, dugaan Kejaksaan Pertamax yang dijual merupakan setara Pertalite yang dioplos atau diblending menjadi setara Pertamax. Tentu saja dugaan ini sangat menggelitik yang paham artinya kualitas produk.

Penulis pernah memimpin unit produksi di salah satu BUMN, selalu mengutamakan kualitas, belum pernah ada kualitas rendah dijual dengan bungkus kualitas tinggi. Jika ini terjadi bukan korupsi namanua tetapi PENIPUAN. Pertanyaannya apakah mungkin BUMN sebesar Pertamina akan menipu rakyatnya sebagai konsumen ?

Penulis menduga kasus ini merupakan pengalihan isu untuk meredam demo mahasiswa, PIK2, dll yang merebak di seluruh Indonesia, serupa dengan kasus Gas melon (3kg) sehingga kasus Aguan tenggelam. Kemungkinan lain adanya upaya agar Probowo segera dilengserkan, mengingat Kejaksaan orang lama yang masih dapat dipengaruhi oleh Jokowi. Silahkan analisis sendiri mana yang lebih mungkin, waktu yang akan menentukan.

Jika dilihat dari logika bisnis, bagaimana mungkin penipuan kualitas BBM ini bisa dibuat oleh Pertamina yang core businessnya justru di penjualan BBM ? BBM yang di impor tentu dicek dulu di tangki timbun produsen, dicek lagi sesaat akan loading, dicek ulang saat mau unloading, di dalam tanki timbun Pertamina pasti secara periodik dicek dan di SPBU secara periodik ukuran dan kualitas juga di cek lagi, sehingga agak sulit diterima akal sehat jika ada PENIPUAN kualitas BBM terjadi. Apalagi Lemigas tentu akan memastikan kualitas ini, sesuai dengan spesifikasinya. Penulis percaya kualitas tidak akan digunakan untuk kegiatan korupsi, karena sangat riskan dan mudah diketahui.

Oplosan BBM menjadi downgrade sangat mungkin terjadi diluar Pertamina, korupsi itu biasanya terjadi pada kuantiti, harga satuan, transportasi, penyelundupan tapi tidak pada kualiti. Jika penipuan kualitas terjadi, maka Direktur Utama Pertamina, Lemigas, Surveyor, Menteri BUMN dan Presiden tidak bisa lepas dari jeratan hukum, karena memanipulasi data merupakan tindakan yang sangat merugikan citra dan kepercayaan masuarakat.

Siapa Presidennya, Menterinya, Direkturnya, Direktur LEMIGAS yang merupakan lembaga pengujian di industri teknologi minyak & gas bumi milik pemerintah Indonesia, surveyor yang ditunjuk, itu merupakan penanggung jawab kualitas.

Adapun perbuatan kriminal korupsi yang logis sebaiknya di buka dengan kehati hatian, agar tidak menimbulkan dampak politis praktis. Yang salah harus dihukum, tetapi logika hukumnya juga perlu dibangun, sehingga tidak mengancurkan brand image dan kepercayaan kepada Perusahaan Milik Pemerintah ini. Jumlah dugaan korupsi juga disesuaikan saja dengan hasil temuan bukan asumsi awam, ini sangat berbahaya.

Bandung, 1 Maret 2025

Oleh: Memet Hakim
Pengamat Sosial. Wanhat APIB & APP TNI
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan PARADAPOS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi PARADAPOS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar