Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus berlanjut di Indonesia
pada tahun 2025, dengan ribuan pekerja dari berbagai sektor industri
terdampak, di antaranya perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk
(Sritex), Yamaha, KFC, dan Sanken.
Dampak dari PHK massal ini tidak hanya dirasakan oleh para pekerja yang
kehilangan mata pencaharian, tetapi juga oleh keluarga mereka dan
perekonomian daerah di sekitar lokasi industri yang terdampak.
Isu pesangon, hak pekerja, dan kebijakan perusahaan menjadi perhatian utama
dalam menghadapi gelombang PHK yang semakin meluas. Berikut adalah
fakta-fakta terkait PHK massal yang terjadi di Sritex, Yamaha, KFC dan
Sanken.
@_joevanca8 Masih tidak menyangka😢 ditunggu kabar baiknya SRITEX semoga bisa buka lagi, Amin #sritex #sritexsukoharjosolo #sukoharjo ♬ Sedih menyentuh hati - Yuda Pratama
Sritex Resmi Ditutup, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil yang berbasis di
Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dinyatakan pailit pada akhir Februari 2025.
Pengadilan Niaga Semarang menetapkan bahwa Sritex beserta tiga anak
perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT
Primayudha Mandirijaya, tidak dapat melanjutkan operasional akibat beban
utang yang besar.
Pada 26 Februari 2025, Sritex mengumumkan PHK massal terhadap seluruh
karyawannya. Sebanyak 10.665 karyawan terkena dampak dan telah mengajukan
klaim atas hak-hak mereka, termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Proses pencairan hak-hak ini dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan,
sementara pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih menunggu
hasil likuidasi aset perusahaan atau masuknya investor baru.
Dua Pabrik Yamaha Tutup, 1.100 Pekerja Terkena PHK
Industri alat musik juga terkena dampak PHK massal. Dua pabrik Yamaha divisi
musik di Indonesia mengumumkan penutupan pada 2025, menyebabkan 1.100
karyawan kehilangan pekerjaan.
Pabrik pertama, yang dikelola oleh PT Yamaha Music Product Asia di kawasan
industri MM2100, Bekasi, akan ditutup pada akhir Maret 2025, berdampak pada
400 pekerja.
Pabrik kedua, milik PT Yamaha Indonesia di kawasan Pulo Gadung, Jakarta
Timur, dijadwalkan tutup pada akhir Desember 2025, dengan 700 karyawan
terancam PHK. Produksi kedua pabrik ini akan dialihkan ke China dan Jepang.
Serikat pekerja berupaya memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti pesangon
dan kompensasi, dapat diberikan secara maksimal.
PHK Massal di KFC Indonesia, 2.274 Karyawan Terdampak
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi Kentucky Fried Chicken
(KFC) di Indonesia, mengalami kerugian hingga Rp558 miliar pada kuartal
ketiga 2024. Faktor utama yang menyebabkan kerugian ini adalah dampak
pemulihan dari pandemi COVID-19 yang belum optimal dan krisis berkepanjangan
di Timur Tengah.
Akibat kondisi keuangan yang memburuk, KFC Indonesia telah menutup 47 gerai
hingga September 2024, menyebabkan PHK terhadap 2.274 karyawan. Proses PHK
ini menuai kritik dari serikat pekerja, yang menilai bahwa keputusan
dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi dengan pengurus serikat.
Pekerja yang terkena PHK hanya menerima pesangon 0,5 kali ketentuan, yang
dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor
19/PUU-IX/2011.
Serikat pekerja juga menyoroti bahwa KFC tidak membayar upah pekerja sejak
September 2024 dan terakhir kali membayar iuran BPJS pada Desember 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah melakukan
investigasi terkait pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang dilakukan
oleh KFC Indonesia.
PHK di Sanken, 900 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
PT Sanken Indonesia, produsen elektronik asal Jepang, juga mengumumkan PHK
massal pada tahun 2025. Sebanyak 400 pekerja akan terkena PHK pada Juni
2025, setelah sebelumnya 500 karyawan diberhentikan. Total pekerja yang
terdampak PHK di perusahaan ini mencapai 900 orang.
Mayoritas pekerja yang terkena dampak berusia 30-40 tahun, sehingga
dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.
PT Sanken Indonesia telah menyetujui pemberian pesangon sebesar 2,6 kali
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tetapi serikat pekerja masih
memperjuangkan kenaikan pesangon menjadi di atas 3 kali ketentuan, mengingat
usia pekerja dan keuntungan yang telah diperoleh perusahaan selama
beroperasi di Indonesia.
Demikianlah informasi terkait fakta PHK massal yang terjadi di beberapa
perusahaan besar di Indonesia, yaitu Sritex, Yamaha KFC, dan Sanken.
Sumber:
suara
Foto: PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh
Terdampak
Artikel Terkait
Eks Petinggi Pertamina Curiga Isu BBM Oplosan Diembuskan Pihak Asing Untuk Kuasai Pasar Ritel SPBU
Menutup Isu Rakyat: Pagar Laut, Gas Melon, Danantara dan Oplosan Pertamax, Siapa Bermain di Balik Semua Narasi?
Tom Lembong Segera Diadili, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke PN Jakpus soal Kasus Impor Gula
Clean Air Asia 2024: Kualitas BBM Pertamina Terburuk di Asia Tenggara!