Polres Jaksel Bongkar Sindikat Penjual Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

- Jumat, 28 Februari 2025 | 15:35 WIB
Polres Jaksel Bongkar Sindikat Penjual Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama


Polisi bekerja sama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik penjualan ayam gelonggongan atau ayam suntikan di Pasar Kebayoran Lama.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan ayam yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

"Ayam suntikan atau ayam gelonggongan berawal dari adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan ayam yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Operasi ini menjadi perhatian khusus menjelang bulan Ramadan, untuk memantau pasar terkait harga, distribusi, suplai, dan kualitas bahan pangan seperti daging, minyak, dan beras.

Dari pengaduan tersebut, unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan di Pasar Kebayoran Lama dan mendapati pelaku berinisial SY melakukan kegiatan tersebut.

Pelaku SY diketahui menyuntik ayam menggunakan air dan alat kompresor untuk menambah berat ayam dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

"Dari pelaku SY sendiri, kita amankan ayam potong yang sudah disuntik, serta alat seperti kompresor, galon, selang, dan jarum yang digunakan untuk menyuntikkan air ke ayam," ujar AKP Bima.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 62 Ayat 1 jo 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok, menyatakan bahwa meskipun tidak ada dampak signifikan langsung bagi kesehatan manusia, ayam yang disuntik dengan air kotor dapat menimbulkan risiko kesehatan.

"Yang perlu kita cermati adalah air yang digunakan itu berasal dari air kotor, yang disuntikkan ke dalam daging ayam. Otomatis, ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut," jelas Hasudungan.

Dampak lainnya, ayam yang disuntik akan menjadi lembek, berbau amis, dan tidak memiliki rasa yang enak seperti ayam yang tidak digelonggong.

Terkait dengan pengawasan, Hasudungan menegaskan, pengawasan pangan segar memang sudah rutin dilaksanakan, namun lokasi penjualan ayam gelonggongan ini berada di luar jangkauan pengawasan biasa pihaknya.

KPKP Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya praktek serupa di pasar atau wilayah Jakarta lainnya.

"Kami harapkan masyarakat segera melaporkan kejadian seperti ini ke Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Polres setempat," ujarnya.

Sumber: disway
Foto: Polres Jaksel dan Sudin KPKP Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik penjualan ayam suntik atau gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama-Istimewa-

Komentar