LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang

- Rabu, 26 Februari 2025 | 23:05 WIB
LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang


Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga bahwa akan ada tersangka baru dari perkembangan yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.

"Kami optimis ya, bahwa akan ada tersangka baru dari perkembangan penyelidikan yang sedang ditangani, karena ini kan baru terkait dengan pasal pemalsuan dokumennya," ujarnya ketika dihubungi Disway.id, Rabu, 26 Februari 2025.

Tak hanya itu, Gufroni juga mendengar bahwa saat ini pihak Bareskrim Polri sedang menelusuri terkait dengan tindak pidana pencucian atau aliran uang.

Jika kasus tersebut ditangani secara serius, lanjut Gufroni, pihaknya yakin ada tersangka baru yang datang dari oknum-oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), 16 kepala desa dan termasuk aliran dana dari Agung Sedayu Group.

"Kami yakin sepanjang Mabes Polri berani mengusut ini secara profesional, maka akan sampai ketiga nama itu, dari mulai mandor memet, sebagai pelaksana di lapangan Kemudian ada Engcun Alias Gojali Alias Predi Alias Herdi nanti baru tersambung ke Ali Hanafi," tuturnya.

Dia pun yakin bahwa Ali Hanafi ini merupakan tangan kanan dari Bos Agung Sedayu Group. Di mana nantinya, Ali Hanafi juga akan terseret dalam polemik pagar laut yang belakangan ini terus menjadi perbincangan publik.

"Oh iya itu (Ali Hanafi) sudah pasti, itu tangan kanan Aguan," urainya.

Sementara saat disinggung soal Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Gufroni juga angkat bicara.

Dia menilai empat orang tersangka itu seharunya mengajukan diri sebagai juctice collaborator.

Ghufroni mengaku, pihaknya juga telah melayangkan surat tawaran terhadap keempat tersangka agar bersedia sebagai juctice collaborator.

"Jadi memang ketika empat orang ini ditahan ya, kami sebetulnya sudah menawarkan untuk mereka bisa mengajukan sebagai justice collaborator," ujarnya saat dihubungi Disway.id, Rabu, 26 Februari 2025.

Ghufroni mengatakan bahwa juctice collaborator itu bertujuan untuk mengungkap kasus pemalsuan SHGB dan SHM secara gamblang. Sehingga, akan diketahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut.

"Tujuannya dalam rangka mengungkap kasus ini secara gamblang, secara lebih terbuka tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus pemagaran laut dan pemalsuan dokumen," tuturnya.

"Jadi harapannya adalah Arsin dan Ujang karta bisa menyebut kira-kira begitu ya, dalang di balik kasus ini," sambung Ghufroni menutup.

Sumber: disway
Foto: LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang-Disway/Candra Pratama-

Komentar