PARADAPOS.COM - Puluhan personel TNI diduga mengeroyok anggota Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin malam, 24 Februari 2025. Mereka menyerang kantor Polres yang mengakibatkan lima polisi luka-luka.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA. Penyerangan oleh anggota TNI itu membuat meja, kaca, dan kursi di sekitar Polres Tarakan rusak. Anggota TNI membawa batu, kayu, dan besi saat menyerang.
Insiden itu berawal dari anggota TNI datang memakai truk hijau menuju Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Tarakan.
Ada lebih dari 20 anggota TNI yang ikut dalam penyerangan tersebut. Mereka turun dari truk dan berjalan menuju Mako Polres Tarakan.
Tiba di Mako Polres Tarakan, anggota TNI ini langsung memukul polisi yang sedang berjaga.
Mereka lalu merusak beberapa peralatan yang ada di tempat itu.
Tak berselang lama, datang anggota polisi lain ke Polres Tarakan. Mereka juga turut menjadi korban akibat dikejar oleh anggota TNI itu.
Tempo telah menghubungi Kepala Seksi Humas Polres Tarakan Inspektur Polisi Dua Anita Susanti Kalam; Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Agung Saptoadi dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo mengenai insiden ini.
Namun mereka belum merespons untuk memberikan pernyataan.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan.
“Kami memang menerima informasi terkait insiden di Tarakan yang melibatkan oknum TNI dan polisi,” kata Kristiyanto dikutip dari Antara, Selasa, 25 Februari 2025.
Kristiyanto mengatakan TNI dan Polri sedang berkoordinasi untuk mencari penyelesaian terbaik.
Petinggi TNI dan Polri di Kalimantan Utara disebut telah mengadakan pertemuan merespons insiden itu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap dia.
Adapun prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan ini, kata Kristiyanto, sudah diperiksa.
Dia memastikan anggota yang terbukti bermasalah akan ditindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami akan membuka informasi setelah proses penyelidikan selesai,” ujar Krisiyanto.
👇👇
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Terjun ke Politik, Mesut Ozil Gabung Partai Erdogan
INDEF Curiga Prabowo Tunjuk Tony Blair Jadi Dewas Danantara: Ada Hal Mungkin Disembunyikan!
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cinta Mayat dalam Karung di Sumbar
Anies Baswedan Pergi ke Qatar, Netizen: Kabur Aja Dulu?