Amnesty International Desak Kapolri Ungkap Pihak yang Mengintimidasi Band Sukatani

- Senin, 24 Februari 2025 | 04:40 WIB
Amnesty International Desak Kapolri Ungkap Pihak yang Mengintimidasi Band Sukatani



PARADAPOS.COM  - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi peristiwa penarikan karya seni musik yang mengkritik kepolisian milik band Sukatani. 

Menurut Usman tidak mungkin personel Sukatani membuat video permohonan maaf tanpa ada tekanan. 



   
“Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya," kata Usman Hamid, Senin (24/2/2025). 

"Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani," jelasnya. 


Ia melanjutkan Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf. Serta menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik. 

"Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka," terangnya. 
   
Dalam perspektif HAM, kata Usman Hamid musik adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi  terhadap realita yang dialami. 

"Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM)," jelasnya.

Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.


Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."



Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

"Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami."

"Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," demikian bunyi pernyataan mereka

Sumber: Tribunnews  

Komentar