PARADAPOS.COM - Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, di Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, mengonformasi telah memberhentikan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.
SDIT Mutiara Hati menyatakan memecat Novi Citra Indriyati bukan karena lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang viral hingga menyedot perhatian publik.
Melainkan, karena persoalan kode etik. Soal terbukanya aurat sang ibu guru pada foto yang diunggah di media sosial (medsos).
Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025) yang lalu jauh sebelum viral lagu 'bayar bayar bayar' dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada institusi Polri.
Novi Citra Indriyati memang sebelumnya tercatat menjadi guru wali kelas di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya."
"Namun, yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati saat dihubungi, Sabtu (22/2/2025).
Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami."
"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelasnya.
Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru.
Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indiryati pada Februari 2025 yang lalu.
"Kode etik sudah disosialiasiskan pada awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya."
"Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya.
Diketahui vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021.
Dan resmi bergabung menjadi bagian dari SD IT Mutiara Hati pada 2022. Dulunya dia adalah guru wali kelas.
Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," katanya.
Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.
Dan pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan.
"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya," ungkapnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Membedah Makna Logo Sukatani, Lagu Bayar Bayar Bayar Diduga Disabotase gegara Sindir Polisi
Beredar Video, Hasto Ungkap Sebut Jokowi Jadi Biang Upaya Pelemahan KPK demi Bobby dan Gibran
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
Viral Anak Kecil Kritik Ucapan Ndasmu Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik