Berikut sosok Chandra, pecatan perwira TNI AL yang jadi bandar sabu di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Dirangkum dari Tribun-Medan.com, Chandra pernah bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.
Pangkat terakhirnya adalah perwira berpangkat letnan dua atau letda.
Letda merupakan pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di TNI AL.
Chandra diketahui dipecat pada 2022.
Awal kasus
Kasus ini bermula saat Polres Asahan membongkar peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Tanjung Balai, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Petugas mengantongi nama Ali (45) sebagai terduga pelaku.
Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli yang akan mengambil barang milik Ali.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan terduga pelaku membawa narkoba seberat 4 kg.
"Kesepakatan harganya adalah Rp 230.000.000 per kilogram, sehingga total harga untuk 4 kg sabu tersebut mencapai Rp 920.000.000," katanya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Singkat cerita, petugas menemui Ali di Perumahan Johor Permai, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Ali tidak berkutik ketika diamankan polisi.
Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Chandra.
Ali mengaku selama ini sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia.
Ia membawa 4 kg sabu, sementara 6 kg lainnya dibawa oleh Chandra.
"Ini kali kedua saya. Dan saya tidak pernah melakukan transaksi sabu."
"Saya cuma membawakan dari Malaysia ke Tanjungbalai saja dengan upah Rp 7 juta," katanya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Chandra tembak polisi
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan Chandra.
Berdasarkan keterangan Ali, yang bersangkutan berada di Perumahan Surya Mas, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Petugas lantas bergerak guna membekuk Chandra.
Upaya penangkapan dimulai dengan mengintai lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra tampak keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Polisi yang melihat berupaya melakukan penangkapan.
Namun, Chandra melesatkan rentetan tembakan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyebut tidak ada anggotanya yang terluka.
"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."
"Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya, Jumat.
Barang bukti diamankan
AKBP Afdhal menyebut Chandra lolos dalam penyergapan.
Pecatan TNI AL itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan mengejar Chandra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ungkap AKBP Afdhal.
Dalam upaya penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu,
2. Senjata api merk Baretta,
3. 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.
Sumber: tribunnews
Foto: BURON NARKOBA - Tangkapan layar CCTV mantan personel TNI AL berinisial Chandra menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan yang hendak menangkapnya di Tanjungbalai Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025). Chandra berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi buron/TRIBUN MEDAN/ ISTIMEWA
Artikel Terkait
KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Dedi Mulyadi Hibahkan Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling Buat Warga
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara