Sebuah video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menuding Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang di balik Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar luas di media sosial.
Video berdurasi sekitar lima menit itu diunggah oleh akun TikTok @ahu16739 pada Sabtu (22/2/2025). Dalam video tersebut, Hasto tampak mengenakan kemeja bercorak ungu dan berbicara monolog.
Di awal pernyataannya, Hasto mengungkapkan bahwa pada Mei 2024, ia bertemu dengan eks penyidik KPK Novel Baswedan, aktivis Rocky Gerung, serta sejumlah tokoh civil society lainnya.
Dalam pertemuan itu, Novel Baswedan menanyakan apakah PDIP terlibat dalam pelemahan KPK melalui revisi undang-undang.
Hasto membantah tuduhan tersebut dan justru mengklaim bahwa revisi UU KPK adalah inisiatif Jokowi sendiri.
Ia menyebut, Jokowi secara langsung memerintahkan salah satu menterinya untuk menggulirkan revisi tersebut demi melindungi anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, dari jeratan hukum saat menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Medan.
"Saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota, maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain," kata Hasto.
Menurutnya, ia sempat mengingatkan Jokowi agar tidak mencalonkan anak dan menantunya demi menghindari goncangan politik.
"Saya bertanya kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan bahwa beliau sudah Presiden. Buat apa anak-anaknya harus menjadi Wali Kota? Itu mengandung risiko politik," ungkapnya.
Namun, Hasto menyebut, seorang menteri Kabinet Indonesia Maju datang kepadanya dan menyatakan telah menerima arahan dari Jokowi untuk merevisi UU KPK.
"Beberapa saat kemudian, saya menerima salah seorang Menteri. Beliau mengatakan bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan Revisi UU KPK," ujar Hasto.
Hasto mengklaim bahwa dalam revisi tersebut, ada pasal-pasal yang melemahkan kewenangan KPK, seperti menghilangkan status penyidik independen dan menghapus otomatisasi pimpinan KPK sebagai penyidik.
Lebih lanjut, Hasto mengungkap, untuk melancarkan revisi tersebut di DPR RI, diperlukan dana USD3 juta (sekitar Rp49 miliar).
"Saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan Revisi UU KPK," kata Hasto.
Ia menuding, revisi ini berjalan mulus karena Jokowi memiliki kepentingan untuk melindungi Gibran dan Bobby sebelum mereka mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak.
"Sejarah mencatat bahwa Revisi UU KPK ini dilaksanakan sebelum Pilkada Serentak, di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi wali kota. Ketika terpilih, mereka aman dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," beber Hasto.
Di akhir pernyataannya, Hasto menegaskan, ia siap bertanggung jawab atas ucapannya, meskipun ia sendiri mengakui tidak memiliki bukti yang cukup.
"Saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, dan di hadapan Tuhan tentang kebenaran pernyataan saya ini, meskipun tanpa bukti. Rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, namun dampaknya dituduhkan kepada PDIP. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan," pungkasnya.
Pernyataan Hasto ini langsung menuai reaksi luas di publik, dengan berbagai pihak mempertanyakan dasar tuduhannya dan dampaknya terhadap dinamika politik nasional.
Sumber: akurat
Foto: Hasto Kristiyanto. (Tangkap layar akun TikTok @ahu16739)
Artikel Terkait
Ini Dia 22 Kepala Desa Yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Cerita Hasto Pernah Ingatkan Jokowi soal Gibran dan Bobby Bisa Kena Operasi Tangkap Tangan
Air Sungai Beracun, 24 Orang Meninggal dan 800 Dilarikan ke Rumah Sakit
Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani