Beredar video bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, membongkar di balik lancarnya Revisi Undang-Undang KPK yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu.
Menurut Hasto, revisi tersebut sengaja dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat itu untuk melemahkan KPK agar tak mengusik anaknya dan menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang akan maju menjadi Wali Kota di Pilkada 2020.
Dalam video itu Hasto awalnya menceritakan dirinya sempat bertemu dengan eks Penyidik KPK Novel Baswedan di sebuah acara yang digelar di Universitas Indonesia (UI) pada 7 Mei 2024. Novel kala itu bertanya apakah PDIP menjadi inisiator Revisi UU KPK.
"Ketika saya bertemu dengan Mas Novel Baswedan, beliau menanyakan ke saya, saya perlu konfirmasi apakah betul PDI Perjuangan yang memelopori perubahan Undang-Undang KPK yang mengkerdilkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi?," kata Hasto dalam video yang diunggah di akun Youtube bernama Hasto Kristiyanto dengan judul "Pelemahan KPK Oleh Jokowi", dinukil Monitorindonesia.com. Sabtu (22/2/2025).
Hasto lantas menjawab tegas selama ini kalau ada hal buruk mengenai Presiden Jokowi selalu dilimpahkan ke PDIP, sementara kalau ada hal baik justru Jokowi menikmatinya sendirian tanpa memberikan keuntungan bagi partai.
"Mengapa saya katakan seperti itu? Revisi Undang-Undang KPK termasuk kabar buruk yang disampaikan bahwa itu adalah ulah PDI Perjuangan. Sebagai Sekretaris Jenderal DPP di Perjuangan saya sampaikan kepada Mas Novel Baswedan adalah sekjen yang sangat getol menjabarkan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDI Perjuangan memerangi korupsi."
"Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah," timpalnya.
Hasto kemudian menceritakan bagaimana dirinya sempat bertemu Jokowi kala itu di Istana Merdeka. Bahwa pada saat itu Hasto melempar pertanyaan mengenai keseriusan Jokowi mencalonkan anak dan menantunya, Gibran dan Bobby menjadi wali kota.
"Suatu saat mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keserusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya. 'Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota?' 'Loh kenapa Pak Sekjen?'"
" 'Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya'," katanya.
"Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau," jelas Hasto.
Menurut Hasto, jika anak dan menantu Jokowi ikut menjadi pejabat negara dalam hal ini Wali Kota akan memiliki risiko politik yang besar. Terlebih bisa rentan terjerat kasus korupsi.
Namun tak lama berselang seorang Menteri kepercayaan Jokowi menemui Hasto dan berbicara tentang niat Jokowi ingin melakukan Revisi UU KPK.
"Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK," beber Hasto.
Hasto pun menyarankan kepada Menteri tersebut untuk bertemu fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan arahan Jokowi tersebut. Menurut Hasto, sang Menteri bahkan mengaku sempat butuh dana 3 Juta Dollar Amerika untuk memuluskan jalan Revisi UU KPK.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persalahan hukum karena KPK sudah dilemahkan," ujarnya.
Hasto lalu menyampaikan, apa yang dia ungkapkan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Jadi dari keterangan saya, yang saya bertanggung jawabkan secara hukum, secara politik, yang saya bertanggung jawabkan diatas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi kemudian dampaknya dituduhkan kepada PD Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan. Terima kasih," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengaku tak tahu adanya akun Youtube atas nama Hasto tersebut. Hal itu di luar pengetahuan PDIP. Meski demikian, Guntur mengaku sempat mendengar materi apa yang disampaikan oleh Hasto dalam video. tersebut.
"Terkait video itu saya juga tidak tahu kapan dibikin, kalau materi yang disampaikan memang saya pernah dengar dari beliau. Terkait video-video dan dokumen-dokumen lain sejak Saudara Sekjen ditahan saya tidak bisa lagi mengonfirmasi ada di mana dan ada di siapa," katanya.
Sekadar tahu, bahwa Hasto saat ini telah menjadi tahanan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Salah satu tuduhan utama yang diarahkan kepadanya adalah dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Joko Widodo alias Jokowi/Net
Artikel Terkait
Ini Dia 22 Kepala Desa Yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Cerita Hasto Pernah Ingatkan Jokowi soal Gibran dan Bobby Bisa Kena Operasi Tangkap Tangan
Air Sungai Beracun, 24 Orang Meninggal dan 800 Dilarikan ke Rumah Sakit
Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani