Elite PDIP Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Ada Instruksi Khusus?

- Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:05 WIB
Elite PDIP Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Ada Instruksi Khusus?


Sejumlah elite PDI Perjuangan merapat ke rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Sabtu (22/2/2025) pukul 12.20 WIB. Setidaknya ada lima politikus PDIP yang telah merapat.

Politikus yang menyambangi kediaman Megawati adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Komunikasi Adian Napitupulu hingga Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.

Pertama ada Adian Napitupulu yang tiba pukul 10.00. WIB. Kemudian disusul oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy sekitar pukul 10.55 WIB.

Kemudian pada pukul 11.59 WIB terlihat hadir mantan Menteri PPA Bintang Puspayoga. Tak lama disusul oleh Komarudin Watubun pukul 12.10 WIB. Selanjutnya, Ahmad Basarah pukul 13.28 WIB.

Kelimanya tampak senada mengenakan pakaian bernuansa hitam. Tak satupun dari mereka berkomentar saat ditanya perihal agenda pertemuan hari ini. Mereka langsung masuk berlalu ke area dalam rumah Megawati.

Sebelumnya pada Jumat (21/2) malam, sejumlah politisi PDIP terlihat keluar-masuk kediaman Megawati. Gubernur Jakarta Pramono Anung pun merapat ke kediaman Megawati kemarin (21/2).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Sumber: suara
Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu. (Suara.com/Yasir)

Komentar